HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Rabu, 15 April 2020

Bungkam Coronavirus! Tenaga Kesehatan Yang Gugur Karena Covid-19, Agar Dimakamkan Di TMP

Walikota Solok Zul Elfian ketika Vicon dengan Menteri Sosial.
Walikota Solok Zul Elfian ketika Vicon dengan Menteri Sosial.

Solok (Minangsatu) - Walikota Solok Zul Elfian mengakui melihat fenomena saat ini ada tenaga kesehatan yang gugur karena wabah Covid-19, namun di tengah-tengah masyaraka di tolak penguburannya oleh masyarakat. Untuk itu disyarankan agar para tenaga medis yang meninggal dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP).

Hal itu disampaikan Walikota Solok Zul Elfian kepada Menteri Sosial RI Juliari Batubara, saat Video Conference (Vicon) mengenai Bantuan Sosial (Bansos) Tunai Dalam Rangka Penanganan Covid-19, di E-Gov Monitoring Room Lantai II Balaikota Solok, Rabu (15/4 yang di dampingi Penjabat Sekretaris Daerah Drs. H. Nova Elvino dan Zulfadli, SH, Mpm. 
Vicon kali ini, terhubung langsung dengan seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya Zul Elfian menyampaikan "Mereka yang telah berjuang di garda terdepan dalam penanganan Covid-19 ini, apakah bisa kita kategorikan sebagai pahlawan, dan dikuburkan di Taman Makam Pahlawan.

Karena hemat saya, berdasarkan UU No 20 Tahun 2009, Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia," kata Walikota. 

Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara yang disampingi para Dirjen menjelaskan, Bansos adalah bantuan tunai yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan dampak Covid-19. Bansos ini akan disalurkan kepada 33 Provinsi dengan 9 juta keluarga di Indonesia dengan nominal Rp 600.000 per Keluarga selama tiga bulan, April, Mei dan Juni.

Kriteria penerima Bansos terdapat dua; Pertama, prioritas yakni KK yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Kedua, tambahan usulan daerah yakni KK Non program sembako, KK Non PKH, KK Non Prakerja.

"Untuk Provinsi Sumatera Barat, terdapat 250.000 KK penerima Bansos dari Kementerian Sosial RI dan dalam minggu ini InsyaaAllah akan disampaikan kuota masing-masing Kota dan Kabupaten. 

Terkait saran Walikota Solok, agar Gubernur mengusulkan kepada Kementerian Sosial, terkait para tenaga medis yang meninggal dalam tugas penanganan Covid-19. Mereka yang gugur dapat diberikan penghargaan Satya Lencana Kesejahteraan Sosial yang akan diberikan oleh Presiden RI," jawab Mensos atas  pertanyaan dan saran Walikota Solok Zul Elfian..


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Mensos #Vicon

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com