HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 20 April 2020

Bungkam Coronavirus ! PSBB Se Sumbar, Tidak Kaku Namun Perlu Disiplin Dan Kesadaran Warga

Gubernur Sumbar, Irwan Pryaitno, Wagub, unsur Forkopimda sedang vidcon dengan Bupat/Wali Kota se Sumbar, Senin (20/4/2020) di Padang.
Gubernur Sumbar, Irwan Pryaitno, Wagub, unsur Forkopimda sedang vidcon dengan Bupat/Wali Kota se Sumbar, Senin (20/4/2020) di Padang.

Padang (Minangsatu) - Rapat terbatas Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, bersama Bupati/Wali Kota se Sumatera Barat melalui vidcon (video conference), Senin (20/4/2020), dalam menjalankan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), untuk memutus rantai penyebaran covid-19, menghasilkan sejumlah kesepakatan. 

1. Disepakati PSBB dimulai hari Rabu (22/4/2020) pukul 00:00 WIB selama 14 hari ke depan. 

2. Gubernur Irwan Prayitno, meminta semua pihak agar melakukan sosialisasi secara gencar pada seluruh saluran media. 

3. PSBB akan dilaksanakan secara tegas yang akan dibantu oleh kepolisian dan TNI yang mengacu kepada Permenkes nomor 9 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2020. 

Contohnya : di perbatasan dengan provinsi lain, akan ada pembatasan moda transportasi sebanyak 50%. Apabila melebihi kapasitas tersebut, penumpang yang lain diturunkan dan pemprov serta kabupaten terkait sudah menyiapkan tenda sembari menunggu moda transportasi lainnya seperti angkot-angkot dan jasa travel yang menawarkan.

4. Bupati/Wali Kota diberikan kewenangan untuk berimprovisasi sesuai kondisi daerah, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan umum PSBB.

5. Selama pemberlakuan PSBB, sekolah diliburkan, masyarakat dilarang melakukan kegiatan lebih dari lima orang di tempat, termasuk beribadah di mesjid dan mushalla, dan lain yang telah dituangkan dalam keputusan Gubernur Sumbar.

Kecuali untuk kegiatan memenuhi kebutuhan pokok atau kebutuhan sehari-hari, seperti pasar rakyat, toko swalayan, minimarket, supermarket, hypermarket dan toko khusus yang berdiri sendiri maupun berada di pusat perbelanjaan, toko warung kelontong. Jasa binatu masih boleh beroperasi, sepanjang mentaati protokol kesehatan.

Irwan Prayitno minta masyarakat memaklumi, pada dasarnya PSBB itu tidak melarang orang keluar rumah. Hanya saja tetap meminta masyarakat bertahan di rumah. Alasannya, untuk memutus mata rantai penularan virus Corona.

 


Wartawan : Relis/hms-sb
Editor : ranof

Tag :#Psbb se sumbar dimulai rabu dini hari#se sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com