HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI
- Rabu, 21 Juli 2021
Bukittinggi Perpanjang PPKM Hingga 25 Juli 2021

Bukittinggi (Minangsatu) - Pemerintah Kota Bukittinggi putuskan perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.
Aturan pengetatan masih mengacu pada arahan pemerintah pusat, sesuai Instruksi Mendagri nomor 23 tahun 2021.
Kabag Humas Setdako Bukittinggi, Yulman, ketika dihubungi menjelaskan, sesuai Instruksi Mendagri nomor 23 tahun 2021, Kota Bukittinggi masih masuk dalam tiga daerah yang melakukan perpanjangan PPKM.Ravu 21/07/2021
"Ketiga daerah di Sumbar yang dimaksud, Kota Padang, Kota Padang Panjang dan Kota Bukittinggi. Perpanjangan ini berlaku hingga tanggal 25 Juli 2021"ujar Yulman
Dinelaskan Untuk itu, Walikota bersama SKPD terkait Kota Bukittinggi langsung gelar rapat koordinasi di Bukittinggi, untuk memperpanjang PPKM. Perpanjangan mulai hari ini 21 Juli hingga tanggal 25 Juli 2021, mendatang .
Untuk aturan, lanjut Kabag Humas, tetap mengacu pada arahan dari pemerintah pusat. Untuk itu, masyarakat diimbau agar terus meningkatkan lprotokol kesehatan.
“Memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan. Kita berharap kasus semakin menurun dan Bukittinggi terlepas dari pandemi ini dan ekonomi masyarakat pun dapat pulih kembali,” ujarnya.
Dalam masa perpanjangan PPKM ini, Wali Kota juga telah mengeluarkan edaran nomor 360.249/BPBD-Bkt/VII/2021. Dimana, aturan yang di dalamnya, masih sama dengan aturan PPKM sebelumnya.*
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MEWARNAI WARISAN NUSANTARA: NIPPON PAINT MELAKUKAN PEREMAJAAN JAM GADANG KEBANGGAAN MASYARAKAT BUKITTINGGI
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI RAIH PENGHARGAAN WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)
-
AMANKAN ASET DAERAH, PEMKO BUKITTINGGI TERIMA 21 SERTIFIKAT TANAH DARI BPN
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI TERIMA KUNJUNGAN STUDI TIRU DARI KANTAH KABUPATEN KEPAHIANG
-
TIM TPN KEMENPAN RB LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI UNTUK PENILAIAN ZONA INTEGRITAS
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN