HOME EKONOMI KABUPATEN AGAM

  • Rabu, 7 Juli 2021

BPR Sungai Pua Dikonversi Ke Syariah

Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman resmikan operasional PT. BPRS Sungai Pua Syariah, di Nagari Sungai Pua, Kecamatan Sungai Pua
Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman resmikan operasional PT. BPRS Sungai Pua Syariah, di Nagari Sungai Pua, Kecamatan Sungai Pua

Sungai Pua, Agam (Minangsatu) - Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman resmikan operasional PT. BPRS Sungai Pua Syariah, di Nagari Sungai Pua, Kecamatan Sungai Pua, Selasa (6/7).

Peresmian ini turut dihadiri Dewan Pengawas Syariah Sumbar, Ketua MUI Agam, M Taufiq Sikumbang, Komisaris Utama BPR Sungai Pua, Feri Adrianto, Kabag Kesra Setdakab Agam dan undangan lainnya.

Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman mengapresiasi BPR Sungai Pua yang telah berkonversi dari bank konvensional ke syariah. Bahkan katanya pihak BPR berjuang cukup lama untuk melakukan ini.

“Kita bangga atas perjuangan BPR dalam mengkonversikan bank ini, melalui proses yang panjang,” ujarnya.


Untuk itu, Bupati berharap BPR lainnya di Kabupaten Agam juga ikut berkonversi ke syariah, karena menurutnya sebagai umat muslim hal yang berkaitan dengan Islam harus ditingkatkan.

“Meski dikonversikan, bukan berarti bank konvensional ditutup, tapi selagi bisa dikonversikan kenapa tidak,” sebutnya.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Agam  M.Taufiq Sikumbang juga mendukung konversi bank konvensional ke syariah, bahkan pihaknya siap untuk menyosialisasikan kepada masyarakat.

“Kita siap menyosialisasikan kepada masyarakat pentingnya kembali ke syariah dan bahayanya menabung di lembaga ribawi,” kata Ketua MUI Agam, M. Taufiq Sikumbang.

Ia berharap, para dai dan mubaligh agar menyampaikan hal ini dalam khutbah dan pengajian, untuk membesarkan lembaga keuangan syariah, sekaligus mewujudkan visi Agam Madani secara bertahap.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com