HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI

  • Senin, 9 November 2020

BPN Bukittinggi Serahkan Sebanyak 102 Sertifikat Tanah Secara Virtual

Zarlisman A, Kepala BPN Bukittinggi
Zarlisman A, Kepala BPN Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Terapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bukittinggi melakukan penyerahan sertifikat tanah secara virtual.

Kepala BPN Kota Bukittinggi, Zarlisman, A. Ptnh kepada Minangsatu menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan program yang dahulu disebut Prona, sekarang menjadi  Pendaftaran Tanah Sismtis Langsung (PTSL). 

Untuk tahun 2020 ini, BPN Bukittinggi menargetkan menerbitkan sertifikat tanah melalui program PTSL sebanyak 200 buah. Namun yang bisa direalisasikan sampai saat ini hanya 102 buah, yang tersebar pada 17 kelurahan, dan tidak dipungut biaya. Hanya biaya administrasi sebesar Rp 250 ribu, untuk pelayanan di kelurahan.

Tidak tercapainya target, kata Zarlisman, karena banyak tanah adat yang memerlukan kesepakatan kaum untuk menyertifikatkannya.

"Melalui PTSL ini, memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan sertifikat. Dan program ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat," kata Zarlisman. 

Lebih lanjut Zarlisman menjelaskan, bagi masyarakat yang ikut  program PTSL, bisa mendaftark melalui kelurahan. Karena BPN Bukittinggi telah membuka pelayanan di setiap kelurahan.

Dikatakan, pada tahun 2021 mendatang, BPN Bukittinggi menargetkan mengeluarkan sertifikat tanah melalui program PTSL sebanyak 500 buah.


Wartawan : Anasrul
Editor : sc.astra

Tag :#BPNBukittinggi #SertifikatTanah #PenyerahanSecaraVirtual

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com