- Jumat, 9 Mei 2025
BPJS Ketenagakerjaan: Tak Perlu Antri, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa Di JMO

BPJS Ketenagakerjaan: Tak Perlu Antri, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO
Jakarta (Miangsatu) - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp. 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore.
JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan digital kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran, pelaporan dan pengaduan hingga cek saldo serta pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat JHT dapat dibayarkan apabila pekerja memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, termasuk saat mereka berhenti bekerja.
Klaim JHT kini jauh lebih mudah berkat digitalisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO. Tanpa perlu antre atau ke kantor cabang, cukup lewat ponsel klaim JHT hingga Rp15 juta bisa langsung diproses dengan cepat dan praktis.
Penambahan limit klaim pada aplikasi JMO merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital. BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi agar seluruh pekerja Indonesia bisa merasakan manfaat maksimal sehingga seluruh pekerja Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
Terkait itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang Husaini mengatakan, pihaknya terus berkomitmen memberikan layanan yang mudah dan aman bagi peserta dengan layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan seperti Jamsostek Mobile (JMO maupun layanan tanpa kontak fisik (LAPAK ASIK)
“ Bagi peserta yang akan melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan saldo dibawah 15 juta dapat menggunakan aplikasi JMO, sedangkan bagi peserta yang saldo lebih dari itu juga dapat menggunakan layanan digital LAPAK ASIK” kata husaini.
Husaini menambahkan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari transformasi digital BPJS Ketenagakerjaan untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
“ Aplikasi JMO dan LAPAK ASIK hadir untuk memastikan proses klaim tetap efisien meskipun dilakukan dari jarak jauh, peserta tidak perlu khawatir soal antrean atau kendala transportasi lagi ” tambah husaini.
Editor : melatisan
Tag :#Aplikasi Jamsostek Mobile #BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TERIMA BINTANG REPUBLIK INDONESIA UTAMA DARI PRESIDEN, KETUA DPW PAN SUMBAR SEBUT KETUMNYA LAYAK MEMPEROLEH PENGHARGAAN
-
ANGGOTA KOMISI XIII FPAN, H. ARISAL AZIZ MINTA KANWIL IMIGRASI BANTEN MENINGKATKAN PENGAWASAN TERHADAP ORANG ASING
-
KADO HUT RI, PLN SALURKAN BANTUAN PASANG LISTRIK GRATIS 2.821 KELUARGA PRASEJAHTERA DI SELURUH INDONESIA
-
MUHAMMADIYAH DUKUNG WACANA BP HAJI JADI KEMENTERIAN BARU, INI ALASANNYA
-
SRI MULYANI DIVIRALKAN SEBUT GAJI GURU BEBAN NEGARA, INI KLARIFIKASI DARI KEMENKEU
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH