HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI

  • Rabu, 6 Januari 2021

BPJS KESEHATAN BUKITTINGGI PERLUAS KANAL LAYANAN

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Yessy Rahimi bersama jajaran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Yessy Rahimi bersama jajaran.

Bukittinggi (Minangsatu) - Masih dalam kondisi pandemi Covid-19, tidak menyurutkan niat BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi untuk terus memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN?KIS. Terbukti pada awal tahun 2021, BPJS Kesehatan terus memperluas jaringan pelayanannya dengan membuka kanal pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bukittinggi Rabu 6/01/21.

Kanal pelayanan publik yang bertempat di Belakang Balok, Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi ini merupakan bentuk kerja sama BPJS Kesehatan dan belasan instansi pelayanan publik lainnya dengan Pemerintah Kota Bukittinggi untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat Kota Bukittinggi. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Yessy Rahimi mengatakan bahwa BPJS Kesehatan akan terus berupaya untuk memberikan kemudahan layanan dan pelayanan prima bagi masyarakat Kota Bukittinggi.

“Kehadiran kami di MPP merupakan wujud dari pelayanan prima BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta. Berbagai cara kami lakukan untuk meningkatkan kepuasan peserta, khususnya peserta dan masyarakat yang membutuhkan informasi atau pengurusan Program JKN-KIS, salah satunya dengan hadirnya counter BPJS Kesehatan di MPP ini,” kata Yessy .

Selanjutnya Yessy menjelaskan bahwa pelayanan diberikan kepada semua segmen peserta JKN-KIS mulai dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, Pekerja Penerima Upah (PPU), Bukan Pekerja (BP) sampai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah. Meski buka layanan ditengah pandemi Covid-19, Yessy memastikan BPJS Kesehatan akan selalu menerapkan 
protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan bagi pengunjung di MPP.

"Meski kami buka layanan saat pandemi Covid-19, kami tekankan kepada peserta dan masyarakat yang berkunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan. Meski di tengah pandemi, kami berkomitmen tetap memberikan pelayanan prima tanpa mengurangi kualitas layanan sedikitpun,” tegas Yessy.

MPP merupakan terobosan baru Pemerintah Kota Bukittinggi dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Di dalam MPP, seluruh kegiatan pelayanan seperti perizinan maupun non perizinan yang bisa dilakukan termasuk layanan publik yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

“Pelayanan BPJS Kesehatan di MPP sesuai dengan hari kerja yang dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Pelayanan yang diberikan meliputi pendaftaran peserta baru, perubahan data kepesertaan, pencetakan kartu, pemberian informasi serta penanganan pengaduan peserta (JKN-KIS). Dengan keberadaan counter BPJS Kesehatan di MPP dapat menekan antrean peserta yang datang baik ke kantor cabang BPJS Kesehatan,” harap Yessy.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#BPJS Kesehatan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com