HOME EKONOMI KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 28 Maret 2022

BN Pasang Mesin Non Tunai EDC Di Kantor Samsat Padang Panjang, Diapresiasi Anggota Dewan Novi Hendri

Pimpinan Bank Nagari Kota Padang Panjang, Zulhendri, diabadikan di Kantor Samsat setempat.
Pimpinan Bank Nagari Kota Padang Panjang, Zulhendri, diabadikan di Kantor Samsat setempat.

Padang Panjang (Minangsatu) - Untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) secara Non Tunai. Pihak Bank Nagari (BN) Kota Padang Panjang, menyediakan dua unit mesin peralatan Non Tunai di Kantor Samsat setempat.

Pihak Bank Nagari menyediakan dua buah peralatan nontunai yang meliputi mesin EDC dan aplikasi Q-Ris di Kantor Samsat Kota Padang Panjang. "Masyarakat dapat memilih metode pembayaran. Bisa menggunakan mesin EDC atau juga bisa dengan Q-Ris Bank Nagari," ungkap Kacab Bank Nagari Padang Panjang, Zulhendri.

Langkah maju yang dilakukan Bank Nagari tersebut dipuji anggota DPRD Padang Panjang, DR. H Novi Hendri, SE, M.Si pada minangsatu.com, Senin (28/3/2022) petang. Anggota dewan dari partai Golkar itu menilai program dilakukan pimpinan BN, positif dalam memberikan kemudahan pelayanan pembayaran Non Tunai di Kantor Samsat, sejak Jumat (25/3/2022). "Kita beri apresiasi yang tinggi pada Bank Nagari," tutur Novi anggota DPRD empat periode, yang pernah menduduki kursi Ketua DPRD Kota Padang Panjang ini.

Kepala BN Cabang Padang Panjang, Zulhendri, meyakini, langkah ini sesuai dengan Visi-Misi Padang Panjang sebagai Smart City, sekaligus dalam upaya mendukung program Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat,” terangnya.

Ditambahkan, di masa pandemi Covid-9 pembayaran secara nontunai atau cashless memang menjadi solusi dalam transaksi masyarakat. Dengan metode pembayaran nontunai, masyarakat dapat meminimalkan kontak langsung saat bertransaksi. Hal ini juga dapat membantu upaya penekanan penyebaran Covid-19.

“Untuk itu, kami juga ikut mengimbau warga Kota Padang Panjang kiranya dapat memanfaatkan kesempatan penghapusan denda tengah yang berlangsung saat ini. Yang memiliki kendaraan luar Provinsi Sumbar, secepatnyalah memutasikan kendaraannya ke Kantor Samsat Padang Panjang,” imbau Zulhendri.


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : ranof

Tag :#Mesin non tunai samsat padang panjang #Transaksi non tunai #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com