HOME BIROKRASI KABUPATEN TANAH DATAR

  • Senin, 15 Desember 2025

Besok, 16 Desember 2025 Jalur Lembah Anai Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Roda 4 Pasca Galodo

Bupati Tanah Datar Eka Putra Bersama Kapolres Padang Panjang (Foto: Instagram Eka Putra)
Bupati Tanah Datar Eka Putra Bersama Kapolres Padang Panjang (Foto: Instagram Eka Putra)

Besok, 16 Desember 2025 Jalur Lembah Anai Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Roda 4 Pasca Galodo

Tanah Datar (Minangsatu) -
Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama aparat kepolisian dan instansi terkait melakukan asessment uji coba operasional kendaraan roda empat di kawasan Lembah Anai, Sumatra Barat, pada Senin (15/12/2025).

Asessment ini dilakukan pascabencana banjir bandang dan longsor yang sempat memutus akses transportasi di jalur tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kondisi jalan nasional Padang–Bukittinggi aman dilalui kendaraan roda empat setelah dilakukan pembersihan material longsor dan perbaikan sementara pada sejumlah titik rawan. Kendaraan yang melintas dibatasi dan diawasi secara ketat oleh petugas di lapangan.

Bupati Tanah Datar Eka Putra, dalam keterangannya mengatakan bahwa uji coba ini merupakan tahap awal sebelum jalur dibuka secara lebih luas.

“Kami hari ini sudah melakukan asessment dan beberapa hari yang lalu kita sudah coba untuk kendaraan roda dua untuk melewati daerah ini dan kami juga akan memberitahukan informasi kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat bahwa untuk kendaraan roda empat di Lembah Anai akan bisa dilewati mulai tanggal 16 Desember 2025 pukul 16:00 WIB sampai dengan pukul 09:00 WIB," seperti disampaikanya melalui akun resmi @eka.putra.official.

Sementara itu, pihak kepolisian memberlakukan pengaturan lalu lintas dengan sistem buka-tutup untuk mencegah kepadatan dan mengurangi risiko kecelakaan.

"Setelah Asessment pada hari ini kami bersepakat untuk jalur Lembah Anai tanggal 16 Desember 2025 sudah bisa dilalui kendaraan roda 4 dengan syarat uji coba. Jadi kita akan melaksanakan uji coba untuk Roda 4 bisa melalui jalur Lembah Anai sesuai dengan waktu yang dijelaskan bapak Bupati tadi dengan sistem buka tutup. Karna ada beberapa titik yang harus kita jaga," ujar AKBP Kartyana Wardoyo Putro selaku Kapolres Padang Panjang.

Pemberlakuan sistem bukak tutup telah dikordinasikan dengan Hutama Karya Indonesia (HKI).

"Uji Coba ini kita berlakukan mulai dari tanggal 16 sampai 21 Desember karna HKI hanya bisa bekerja pada siang hari. Untuk itu kami menghimbau pada masyarakat supaya roda empat melintas pada sore hari maupun malam hari," tutupnya.

Pengendara juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat kondisi cuaca di kawasan Lembah Anai masih berpotensi hujan.

Bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan material berupa lumpur, batu, dan batang kayu menutupi badan jalan, sehingga arus lalu lintas sempat dialihkan.

Proses pembersihan melibatkan alat berat dan dilakukan secara intensif selama beberapa hari terakhir.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan petugas serta mengikuti perkembangan informasi resmi terkait pembukaan jalur secara normal.

Keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama dalam proses pemulihan pascabencana.


Wartawan : Arif Munandar
Editor : melatisan

Tag :Jalur Lembah Anai , Bupati Tanah Datar, Eka Putra, Kapolres Padang Panjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com