HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK
- Jumat, 14 Februari 2025
Beroperasi Di Kawasan Lampu Merah, Dua Badut Didenda Sanksi Administratif Oleh Satpol PP Kota Solok

Beroperasi di Kawasan Lampu Merah, Dua Badut Didenda Sanksi Administratif Oleh Satpol PP Kota Solok
Kota Solok (Minangsatu) - Dua orang badut dengan inisial A dan D diberikan sanksi administratif denda masing-masing sebesar Rp 200 ribu. Kedua badut yang sering mangkal dilampu merah tersebut sebelumnya sudah pernah diberikan sanksi berupa teguran I, II dan III. ternyata masih beroperasi di lampu merah seputaran Kota Solok.
Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Tibum dan Tramas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solok Fera Zuana seusai memimpin Penertiban terhadap badut, gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraktifitas di kawasan lampu lalu lintas (traffic light) seputaran Kota Solok, Rabu (10/02/25). siang
Ia mengatakan dengan sanksi administratif denda tersebut diharapkan memberikan efek jera kepada A dan D dan tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan juga ditempat objek lainnya di Kota Solok.
Dengan beroperasinya para badut, gelandangan dan pengemis di traffic light sangat membahayakan bagi pengemudi dan arus lalulintas serta diri mereka sendiri. Apa lagi menjelang masuk bulan ramadhan bila dibiarkan ajan bertambah perlu penertiban tiap haru,"ujar Fera.
"Walau hanya dapat mengamankan dua orang badut dan dua orang pengemis tetap ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.
Mereka masing-masing terjaring di lampu lalu lintas Simpang Rumbio dan lampu lalu lintas Pandan Ujung," sebut Fera Zuana mengakiri.
Editor : melatisan
Tag :#Badut #Kota Solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MASYARAKAT KOTA SOLOK TUMPAH RUAH SAKSIKAN PAWAI ALEGORIS PENGINGATAN HUT-RI KE 80
-
DINAS PENDIDIKAN KOTA SOLOK JUARA I LOMBA PENILAIAN KANTOR TERMERIAH PADA HUT RI KE 80
-
WALIKOTA SOLOK SERAHKAN SERAGAM SEKOLAH GRATIS UNTUK 331 SISWA
-
CFD DI JALAN SUDIRMAN KOTA SOLOK DISAMBUT HANGAT MASYARAKAT
-
KELUARGA BESAR RSUD SERAMBI MADINAH KOTA SOLOK GELAR HALAL BI HALAL 1446 H
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH