HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 15 Oktober 2021

Beri Kemudahan Pada Warga, BPKAD Buka Layanan PBB Di Gedung M. Syafei

Suasana antrian warga lakukan pembayaran PBB di gedung Mhd. Syafei Kota Padang Panjang, di gelar pihak BPKAD Pemko.
Suasana antrian warga lakukan pembayaran PBB di gedung Mhd. Syafei Kota Padang Panjang, di gelar pihak BPKAD Pemko.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Mendongkrak capaian realisasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), sekaligus memberikan kemudahan pelayanan ke masyarakat. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) buka layanan pembayaran PBB di Gedung M. Syafei, sejak pekan lalu. 

Kata Kepala BPKD, Dr. Winarno, ME kepada Minangsatu, Jumat (15/10/21) menjelaskan, Bidang Pendapatan pada BPKAD membuka stand ini guna meningkatkan animo sekaligus memberikan kemudahan kemasyarakat dalam pelunasan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), ujarnya. 

Untuk itu, kita mengimbau agar masyarakat untuk dapat melakukan pelunasan PBB sebelum jatuh tempo pada 31  Oktober. Kepada masyarakat yang tidak sempat melakukan pelunasan PBB-nya ke kelurahan atau ke bank, bisa mendatangi pelayanan yang disediakan pihaknya dikomplek gedung Mhd. Syafei, terang Winarno. 

Ditambahkannya, saat ini di Kota Padang Panjang tingkat partisipasi masyarakat dalam pelunasan PBB  masih diangka 50 sampai 60 persen. Selain dipengaruhi pandemi Covid-19, faktor lainnya yang mempengaruhi disebabkan belum sampainya SPPT PBB ke tangan mereka. 

"Mudah-mudahan, melalui kegiatan ini target PBB dapat tercapai,"  tandas Winarno.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com