HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI
- Selasa, 30 November 2021
BEDAH RUMAH : 12 RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DIKOTA BUKITTINGGI DISERAHKAN KEPEMILIKNYA

Bukittinggi (Minangsatu) - Sebanyak 12 unit (dua belas) rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan Pakan Kurai dan Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah, mendapatkan dana CSR (corporate social responsibility) dalam bentuk program bedah rumah dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), BUMN yang bergerak dalam bidang pembiayaan infrastruktur.
Ke 12 Rumah tersebut resmi diserahterimakan kepada Pemko Bukittinggi untuk kemudian diserahkan kembali kepada pemilik rumah yang bersangkutan.
Acara serahterima yang dipusatkan di Kelurahan Pakan Kurai tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Ketua TP PKK Kota Bukittinggi Ny. Fiona Erman Safar, Direktur PT Sarana Multigriya Finansial, perwakilan dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda, Kepala SKPD, tokoh masyarakat beserta tamu undangan lainnya..
CSR dari PT Sarana Multigriya Finansial senilai total Rp1 milyar tersebut diberikan dalam bentuk program bedah rumah kepada 12 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan rincian, sebanyak 6 KPM di Kel. Pakan Kurai serta 6 KPM di Kel. Aur Tajungkang Tengah Sawah.
Tiap-tiap KPM menerima besaran biaya bedah rumah yang berbeda-beda, mulai dari Rp66 juta-an hingga Rp133 juta-an.
Wako Erman Safar dalam sambutannya sampaikan apresiasi kepada PT Sarana Multigriya Finansial, BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan RI, yang telah menyalurkan dana CSR-nya untuk program bedah rumah di Kota Bukittinggi.
“Rasa kesatuan Indonesia lah yang mengalirkan CSR dari PT Sarana Multigriya Finansial dalam (bentuk) program bantuan bedah rumah ke Bukittinggi. Program ini memang sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat,” sebut Wako.
Dalam sambutan teetulisnya yang dibacakan Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Kementerian PUPR, Zuherman, ST Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Sumatera Baratmenyampaikan, kolaborasi antara Pemko Bukittinggi, PT Sarana Multigriya Finansial dan Ditjen Cipta Karya - Kementerian PUPR ini merupakan wujud nyata kepedulian para pihak dalam mewujudkan lingkungan serta hunian yang layak bagi masyarakat.
Dirjen Cipta Karya berharap program ini dapat dikembangkan di masa yang akan datang, sehingga kota/kabupaten lainnya dapat mencontoh komitmen pemerintah dalam menangani kawasan permukiman yang dibangun.
Sementara Direktur PT Sarana Multigriya Finansial, Ananta Wiyogo, harapkan sinergi dan kolaborasi antara ketiga pihak dapat mewujudkan pembangunan kota yang berkesinambungan serta terciptanya pemukiman yang inklufif.
“Semoga sinergi dan kolaborasi ini dapat memberi manfaat kepada masyarakat, terkhusus, memberikan kenyamanan yang layak dengan program yang berdasarkan SDG's (Sustainable Development Goals) Nomor 11, yaitu membangun kota dan pemukiman inklusif, aman, tahan lama dan berkelanjutan,” ujar Ananta.*
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MEWARNAI WARISAN NUSANTARA: NIPPON PAINT MELAKUKAN PEREMAJAAN JAM GADANG KEBANGGAAN MASYARAKAT BUKITTINGGI
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI RAIH PENGHARGAAN WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)
-
AMANKAN ASET DAERAH, PEMKO BUKITTINGGI TERIMA 21 SERTIFIKAT TANAH DARI BPN
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI TERIMA KUNJUNGAN STUDI TIRU DARI KANTAH KABUPATEN KEPAHIANG
-
TIM TPN KEMENPAN RB LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI UNTUK PENILAIAN ZONA INTEGRITAS
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI