HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Kamis, 1 Desember 2022

Baznas Sijunjung Salurkan Rp1,072 Miliar Zakat Kepada 1.947 Peserta Didik Dan Tenaga Pendidik

Ketua Baznas Sijunjung H. Hidayatullah, Lc. M. A
Ketua Baznas Sijunjung H. Hidayatullah, Lc. M. A

Sijunjung (Minangsatu) - Untuk membantu peserta didik dan tenaga pendidik yang kurang mampu, Baznas Sijunjung salurkan Rp1.072.600.000,- dana zakat kepada 1.947 orang peserta didik dan tenaga pendidik se kabupaten setempat. Dana zakat yang disalurkan melalui program Sijunjung cerdas untuk peserta didik tingkat SD sampai SLTA.

Seperti yang disebutkan wakil Ketua II, H. Syahril Syahda, Kamis (1/12) Dana itu diserahkan langsung oleh Ketua Baznas H. Hidayatullah, Lc. M.A, untuk siswa SD, 1.008 orang Rp. 504.000.000,- atau Rp500.000,/siswa. Untuk peserta didik SLTP, 719 orang dengan jumlah Rp431.400.000,- dimana masing masing Rp600.000,- per orang. Sedangkan untuk SLTA, 52 orang Rp36.400.000,- atau Rp700.000,/siswa.

Selain pendidik juga diberikan untuk tenaga pendidik kurang mampu 168, masing -masing menerima Rp600.000. 

"Penyaluran dana zakat ini ditransfer ke rekening penerima  di BRI atau di Bank Nagari," Sebut Syahril. 

Ketua MUI Kabupaten Sijunjung, H. Hidayatullah, saat dihubungi menyebutkan bahwa, penerima dana zakat ini diajukan oleh pihak sekolah tempat mereka bekerja. Diharapkan dengan penyaluran dana zakat melalui program Sijunjung Cerdas ini akan dapat membantu para mustahik meringankan beban biaya pendidikan dan akan dapat membantu biaya kehidupan bagi mustahik yang tenaga pendidik.(*)


Wartawan : Saiful Husen
Editor : Benk123

Tag :#sijunjung, #baznas

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com