HOME POLITIK KOTA SOLOK

  • Sabtu, 10 Desember 2022

Bawaslu Sumbar Deklarasikan Kampung Pengawas Pemilu Kota Solok

Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu di Kelurahan Nan Balimo, kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sabtu (10/12/2022).
Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu di Kelurahan Nan Balimo, kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sabtu (10/12/2022).

Solok (Minangsatu) - Setelah melakukan deklarasi kampung pengawas pemilu di nagari Pauh Kamba, kecamatan nan Sabaris, kabupaten Padang Pariaman, Muhammad Khadafi selaku koordinator divisi Pencegahan Parmas dan humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, kembali menggelar Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu di Kelurahan Nan Balimo, kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sabtu (10/12/2022)

Dekkarasi juga dihadiri walikota Solok yang diwakili Asisten I, Polres Solok kota, Dandim 0308 Solok dan Forkopimda Kota solok, unsur Kecamatan, panwascam se kota Solok, Lurah se kecamatan Nan Balimo, LPMK se kecamatan Tanjung Harapan, serta ketua RW dan RT se-kelurahan tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Khadafi, mengatakan Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu di kelurahan Nan Balimo merupakan titik ke-3, dari 10 titik yang ada di provinsi Sumatera Barat.

"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengembangan pusat pendidikan dan pelatihan pengawasan Pemilu Partisipatif, yang dicanangkan oleh Bawaslu Republik Indonesia, maka kami harus segera melakukannya untuk Pemilu yang bermartabat dan berkualitas," ulas Khadafi.

Ditambahkannya, semangat kampung pengawas pemilu sebagai upaya untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat, untuk ikut berpartisipasi secara aktif mengawal jalanya tahapan pemilu serentak tahun 2024, serta sebagai upaya mendekatkan fungsi bawaslu kepada masyarakat.

Selain kampung pengawas Pemilu, Bawaslu juga memiliki pojok pengawasan, yang dapat dijadikan sebagai media bagi masyarakat untuk mengetahui serta belajar terkait literasi pengawasan dan penegakkan keadilan pemilu.

"Saya berharap kampung pengawas pemilu ini dapat dijadikan media bagi masyarakat untuk belajar terkait pengawasan pemilu seperti halnya pojok pengawasan," tambah Khadafi lagi.

Dia berharap, deklarasi kampung pengawas Pemilu ini akan meminimalisir terjadinya potensi pelanggaran Pemilu yang ada di kota Solok umumnya, dan khususnya di Kelurahan Nan Balimo.

Walikota solok yang diwakili Asisten I Nova Elfino, mengatakan deklarasi kampung pengawas pemilu ini pertama kalinya diadakan di kota Solok, dengan harapan kegiatan serupa dapat dilaksanakan di kelurahan lainnya, terwujud Pemilu yang berintegritas.


Wartawan : ***
Editor : ranof

Tag :#Kampung pengawas pemilu #Kota solok #Bawaslu #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com