HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG

  • Minggu, 21 Januari 2024

Bawaslu Padang Panjang Gelar Rakernis Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Pemilu

Suasana Rakernis Pemilu  digelar Bawaslu Padang Panjang, Sabtu (20/1/2024) kemaren, di Hotel Rangkayo Basa
Suasana Rakernis Pemilu digelar Bawaslu Padang Panjang, Sabtu (20/1/2024) kemaren, di Hotel Rangkayo Basa

Pd.Panjang (Minangsatu) - Dihadiri perwakilan partai politik (parpol) dan panwascam, Bawaslu) Kota Padang Panjang, Sabu)20/1/2024) kemaren, menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, bertempat di Hotel Rangkayo Basa, Silaing Bawah. 

Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri, menyampaikan, dilaksanakannya kegiatan ini untuk menyamakan pemahaman terkait penyelesaian sengketa acara cepat pada pemilu mendatang  Kita tidak bisa mengira apa yang akan terjadi, namun sengketa ini bisa berpotensi terjadi pada tahapan masa kampanye pemilu.

" Dengan adanya kegiatan ini, semua yang hadir bisa memahaminya, dan dapat meminimalisir terjadinya sengketa tersebut," tuturnya. 

Sebagai narasumber di Rakernis ini, Bawaslu mendatangkan dua narasumber, diantaranya Akademis, Praktisi Hukum & Pemilu, Dr. Aermadepa, M.H, C.Med,  dan Dosen Universitas Ekasakti Padang, Dr. Otong Rosadi. 

Otong Rosadi dalam paparannya, menjelaskan, kewenangan penyelesaian proses sengketa dibentuk untuk menjaga proses pemilihan.

" Penyelesaian sengketa secara cepat timbul karena bersifat mendesak, dan berlangsung pada tahapan yang singkat serta diselesaikan di tempat kejadian," paparnya.

 


Wartawan : Asril Dt. Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Bawaslu Padang Panjang #Rakernis

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com