HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 14 November 2024
Bawaslu Gelar Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pilkada 2024 Bersama Mahkamah Konstitusi
Bawaslu Gelar Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pilkada 2024 Bersama Mahkamah Konstitusi
Agam (Minangsatu) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait hukum acara perselisihan hasil pemilihan untuk Gubernur, Bupati, dan Walikota pada 14 - 16 November 2024 di Balcone hotel and resort Kabupaten Agam.
Kegiatan yang bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengawasan dan pemahaman hukum terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.
Bimtek ini dihadiri oleh ratusan anggota dan staf Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Sumatera Barat. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap seluruh jajarannya dapat lebih memahami tata cara dan mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilihan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Alni dalam sambutannya menyatakan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan bekal pemahaman hukum yang kuat bagi pengawas pemilu dalam menghadapi potensi sengketa pasca pemilihan.
"Kita harus siap dengan segala kemungkinan yang ada, termasuk dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan. Dengan bimbingan dari Mahkamah Konstitusi, kita berharap dapat menjalankan tugas pengawasan dengan lebih profesional dan berintegritas," ujarnya.
Selain itu, para peserta Bimtek juga diberikan pemahaman terkait prosedur pengajuan gugatan, tata cara penyusunan alat bukti, hingga teknik penyampaian argumen di hadapan persidangan.
Narasumber dari Mahkamah Konstitusi menekankan pentingnya objektivitas dan kecermatan dalam menangani setiap kasus agar keadilan pemilihan dapat terwujud.
"Bimtek ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan Bawaslu Sumatera Barat dalam menghadapi Pilkada serentak, yang membutuhkan kesiapan penuh baik dari segi pengetahuan hukum maupun integritas kelembagaan," ungkapnya.
Editor : ranof
Tag :#Perselisihan hasil pilkada 2024 #Bawaslu #Mahkamah Konstitusi #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
AKSI BELA PALESTINA DI SUMBAR, RP1,67 MILIAR TERKUMPUL PLUS EMAS DAN PERAK
-
GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN POKIR YANG TIDAK SESUAI DENGAN KEWENANGAN PROVINSI, TIDAK AKAN BISA DIJALANKAN
-
GUBERNUR MAHYELDI UNDANG DUBES PALESTINA HADIR DALAM PUNCAK PERINGATAN HARI JADI SUMBAR KE-81
-
GUBERNUR SUMBAR: KESEPAKATAN KUA-PPAS 2026 DAN 2027 JADI LANDASAN PENGUATAN PEMBANGUNAN DAN PEMULIHAN PASCABENCANA
-
SUMBAR MEMILIKI BANYAK TOKOH NASIONAL, MENURUT MAHYELDI : PEMIKIRAN DAN PENGALAMAN MEREKA TAK TERDOKUMENTASIKAN DENGAN BAIK
-
WAYANG SAWAHLUNTO MENGANGKAT KISAH TAMBANG OMBILIN DENGAN BAHASA TANGSI
-
ALU KATENTONG PADANG LAWEH, KESENIAN PEREMPUAN MINANGKABAU YANG LAHIR DARI AKTIVITAS MENUMBUK PADI
-
BAREH RANDANG PAYAKUMBUH PUNYA RASA MANIS DAN BERBEDA DARI RENDANG DAGING
-
KATUPEK GULAI PAKU, SAJIAN KHAS PESISIR MINANGKABAU DENGAN KUAH SANTAN DAN PAKIS
-
HUTAN DILEGALKAN UNTUK DITEBANG: PARADOKS DEFORESTASI DAN KLAIM PENYERAP EMISI