HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG
- Senin, 15 Januari 2024
Bawaslu Dan KPU Bersama Tim Gabungan Tertibkan APK Caleg Langgar Aturan
Bawaslu dan KPU Bersama Tim Gabungan Tertibkan APK Caleg Langgar Aturan
Pd. Panjang (Minangsatu) - Puluhan baliho Caleg, atau alat peraga kampanye para peserta Pemilu 2024 di Kota Padang Panjang terpasang di lokasi yang dilarang (zona merah_red), Senin (15/1/2024) siang, ditertibkan Bawaslu dan KPU dengan melibatkan satuan TNI-Polri, Satpol PP Damkar, Dishub, BPKD, PPK, PPS dan Panwascam.
Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri, menjelaskan, tim turun untuk dua aksi. Yaitu penertiban APK di zona yang dilarang KPU, sesuai Perda Trantibum.
" Setiap pemasangan APK tidak sesuai dengan aturan dibolehkan KPU dan Perda, itu dibongkar dan ditertibkan," terangnya.
Tiga hari sebelum penertiban dillakukan, kami sudah menyurati partai politik (parpol), bahwa setiap APK yang terpasang tidak sesuai dengan aturan KPU, silakan dibongkar secara mandiri. Ternyata, setelah kami turun ke lapangan, masih banyak APK terpasang tidak sesuai aturan.
"Misal, seperti di jalan protokol, zona merah KPU, pohon dan tiang listrik," jelasnya.
Sementara Kasat Pol PP Damkar, Benny, menambahkan, pihaknya sudah menugaskan tim untuk menertibkan APK sebanyak 32 orang. Mereka disebar ke seluruh wilayah Kota Padang Panjang. Tim akan membongkar semua APK yang menyalahi aturan KPU, dan Perda Trantibum.
"Terutama APK yang dipasang di pohon dan tiang listrik, itu akan langsung ditertibkan karena telah menyalahi Perda, serta tidak mengindahkan pemandangan kota kita," sebutnya.
Editor : melatisan
Tag :#Bawaslu #KPU Padang Panjang #APK
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERINGATI HUT PARTAI KE 25, PENGURUS DAN KADER DEMOKRAT PADANG PANJANG LAKUKAN PENANAMAN POHON DI JEMBATAN KEMBAR
-
PERINGATI HUT KE. 25, DPC PARTAI DEMOKRAT PADANG PANJANG GELAR PENGOBATAN GRATIS.
-
MARDIANSYAH ADI, POLTIKUS PAN YANG MAKIN BERSINAR
-
NURAFNI FITRI, SRIKANDI GERINDRA SUKSES DUDUKI KURSI WAKIL PIMPINAN DPRD KOTA PADANG PANJANG
-
MARDIANSYAH APRESIASI GENERASI MUDA YANG MAMPU GELAR IVENT BERBASIS EKONOMI RAKYAT
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG