HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Selasa, 15 November 2022

Bawaslu Agam Gandeng Kader Posyandu Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Terhadap Pengawasan Kepemiluan

Bawaslu Agam saat bersama kader posyandu
Bawaslu Agam saat bersama kader posyandu

Agam (Minangsatu) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agam menggandeng para kader posyandu dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pengawasan kepemiluan di daerah itu.

Ketua Bawaslu Agam melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Okta Muhlia mengatakan keterlibatan masyarakat sangat fundamental dalam proses demokrasi.

“Untuk itu Bawaslu Kabupaten Agam terus merangkul masyarakat, dimana pada kesempatan ini mengedukasi kader posyandu se nagari Parit Panjang dalam program pengawasan partisipatif,” ujarnya, Selasa (15/11/22).

Menurut Okta, kader posyandu memiliki kegiatan yang luas bersama masyarakat dari semua lapisan. Sehingga menjadi pilihan bagi pihaknya menggandeng kader posyandu sebagai sasaran sosialisasi pengawasan partisipatif.

Pihaknya berharap, kader posyandu dapat menjadi penyampai pesan demokrasi di setiap kegiatan yang mereka lakukan bersama masyarakat.

“Kami berharap kader posyandu dapat mendorong keterlibatan warga yang lebih luas dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu,” ucapnya.

Diungkapkan, Bawaslu Kabupaten Agam terus berupaya mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat sipil.

Pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu harus terlebih dahulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan serta keterampilan pengawasan dari Bawaslu.

Menurutnya, peran masyarakat dalam pengawasan pemilu ini bertujan agar terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan demokratis.

“Penyelenggaraan pemilu akan berjalan dengan baik dalam setiap tahapan apabila mendapat pengawasan serta dukungan dari warga negara itu sendiri,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan, banyak program pengawasan partisipatif yang digagas oleh Bawaslu, salah satunya adalah forum warga.

Program forum warga ini katanya, dilatarbelakangi masih banyaknya masyarakat yang belum memahami hak dan kewajiban dalam partisipasinya sebagai warga negara.

Menurutnya, minimnya kesadaran hak dan kewajiban politik itu mengakibatkan respon masyarakat dalam proses politik masih belum maksimal.

“Untuk itu, penting bagi Bawaslu melakukan kegiatan pengembangan pengawasan partisipatif pada banyak forum warga yang ada di tengah tengah masyarakat,” ujarnya.(*)


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com