HOME PERISTIWA NASIONAL

  • Senin, 8 September 2025

Barang-Barang Milik Syahroni Mulai Dikembalikan Massa

Ahmad Syahroni, (foto: DPR RI)
Ahmad Syahroni, (foto: DPR RI)

Barang-Barang Milik Syahroni Mulai Dikembalikan Massa

Jakarta (Minangsatu) -
Penjarahan rumah anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni tengah diselidiki polisi. Beberapa barang yang sempat dijarah, sudah dikembalikan.

Diketahui, rumah Ahmad Sahroni digeruduk massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Tak hanya melakukan perusakan, massa juga menjarah barang-barang yang ada di rumah Sahroni.

Sejumlah barang yang dijarah antara lain jam tangan Richard Mile, tas-tas branded, hingga patung Iron Man. Kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Seiring penyelidikan yang dilakukan polisi, warga yang menjarah mulai mengembalikan barang-barang milik Sahroni. Total ada 32 item.

"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya kini telah dikembalikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, dilansir Antara, Sabtu (6/9).

Menurut dia, puluhan barang milik Sahroni diserahkan warga secara sukarela, salah satunya satu bundel sertifikat tanah. Polres Metro Jakut memfasilitasi pemulangan barang tersebut kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso,

"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," kata dia.

Onkoseno menambahkan, melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sebagian barang bisa dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.

"Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," ujarnya.

Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang, Achmad Winarso, yang mewakili pihak Ahmad Sahroni mengatakan pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai iktikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.

"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," kata Winarso.

Sejumlah pelaku ditangkap Satu per satu pelaku penjarahan mulai ditangkap. Salah satu pelaku menyiarkan penjarahan lewat siaran langsung TikTok alias live TikTok.

Pelaku penghasutan ternyata live TikTok dari rumah Sahroni ke rumah politikus PAN, Surya Utama alias Uya Kuya. Kedua rumah anggota DPR nonaktif itu dijarah massa.

"Memang dia live-nya di rumah Sahroni. Live kurang lebih satu jam dari pukul 18.00-19.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertofan saat dihubungi, Minggu (7/9).

Rumah Uya Kuya di Jakarta Timur dijarah pada Minggu (31/8). Sementara rumah Sahroni di Jakarta Utara dijarah pada Sabtu (30/8). Rumah keduanya dijarah usai tindakan dan ucapannya dianggap melukai perasaan masyarakat.

Dicky mengatakan pelaku penghasutan di rumah Uya Kuya tidak ikut menjarah ke lokasi. Namun, pelaku tersebut menggunakan akun TikTok-nya dalam memberikan ruang bagi orang-orang untuk menyebarkan ajakan menghasut rumah Uya Kuya.

"Dia menyediakan ruang untuk orang-orang yang menghasut menggunakan media live tersebut sehingga menjadi acuan tersangka penjarahan untuk berbuat hal yang sama," katanya.

Sumber: detik.com


Wartawan : Redaksi
Editor : melatisan

Tag :#Barang Milik #Ahmad Syahroni,

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com