- Minggu, 10 Mei 2026
Satu-Satunya Dari Sumatera, Bank Nagari Raih Penghargaan Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025
Jakarta (Minangsatu) - Satu-satunya institusi yang mewakili pulau Sumatera, Bank Nagari menunjukkan jatidirinya sebagai lembaga perbankan bergengsi dengan meraih prestasi gemilang tahun 2026 dari BPJS Ketenagakerjaan berupa, penghargaan Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 kategori Usaha Besar dan Usaha Menengah Terbaik.
Bank kebanggaan masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) itu langsung menerima Penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, Jumat (8/5), di Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta Selatan.
Penghargan Paritrana Award 2025 sendiri sudah melalui penilaian sejak 2025 lalu.
Menyambut itu, Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Gusti Candra mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah mempercayai Bank Nagari untuk menerima Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 kategori Usaha Besar dan Usaha Menengah Terbaik.
Ia menambahkan,Bank Nagari terus memperkuat komitmennya dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumatera Barat melalui kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek.
Diketahui, Bank Nagari tercatat telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 1993 untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sementara program Jaminan Pensiun (JP) mulai diikuti sejak Juli 2015.
Total iuran yang dibayarkan Bank Nagari sepanjang 2024 mencapai lebih dari Rp20,45 miliar dengan jumlah tenaga kerja mencapai 23.460 orang.
Sementara hingga April 2025, total iuran yang telah dibayarkan tercatat sebesar Rp14 miliar lebih dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 15.244 orang.
Selain kepesertaan internal, Bank Nagari juga menunjukkan dukungan terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan masyarakat melalui berbagai program kolaboratif.
Salah satunya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Nagari yang memberikan perlindungan kepada 1.000 pelaku usaha mikro binaan di Sumatera Barat.
Program tersebut mencakup perlindungan JKK dan JKM selama sembilan bulan dengan total bantuan mencapai Rp151,2 juta.
Bank Nagari juga menjalankan program “Sertakan” kolektif untuk 1.056 nelayan di Kota Padang melalui perlindungan JKK dan JKM selama enam bulan dengan nilai bantuan sebesar Rp106,4 juta lebih.
Secara keseluruhan, total dukungan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diberikan mencapai Rp257,6 juta lebih.
Selain itu, Gusti menyebut Bank Nagari bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan sejumlah bentuk kerja sama layanan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan keuangan dan pembayaran.
Beberapa layanan tersebut di antaranya pembayaran iuran peserta penerima upah (PU) dan bukan penerima upah (BPU) melalui aplikasi Ollin by Bank Nagari, teller, hingga Nagari Cash Management (NCM).
Kerja sama lainnya meliputi pembukaan rekening tabungan untuk pembayaran klaim manfaat jaminan sosial peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumatera Barat sekaligus meningkatkan kemudahan akses layanan keuangan bagi masyarakat dan pekerja.
Terpisah, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan sekaligus menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Saiful juga menyampaikan apresiasi kepada Menko PM atas dukungan dan komitmennya dalam mendorong penyelenggaraan Paritrana Award sebagai bagian dari penguatan perlindungan sosial nasional.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI atas dukungan dan arahannya dalam mendorong penyelenggaraan Paritrana Award,” jelas Saiful.
Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga diharapkan menjadi katalisator dalam mendorong kompetisi positif antardaerah dan pelaku usaha untuk menghadirkan inovasi perlindungan pekerja.
Sebanyak 15 kepala daerah, badan usaha dan UMKM menerima Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan inovasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di wilayahnya masing-masing.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menko Muhaimin Iskandar, kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, desa, serta badan usaha yang dinilai unggul dalam implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di
Untuk kategori Pemerintah Provinsi Terbaik, di antaranya Provinsi Banten, Kalimantan Timur dan Papua Barat Daya. Kemudian, kategori Pemerintah Kabupaten/ Kota, di antaranya Kabupaten Balangan, Kabupaten Tangerang dan Kota Makassar.
Selanjutnya, di kategori Usaha Besar dan Usaha Menengah, para penerima penghargaan di antaranya PT Daikin Air Conditioning Indonesia, Hosana Medika Pratama dan PT Bank Nagari/ Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Barat.
Editor : melatisan
Tag :Satu-Satunya, dari Sumatera, Bank Nagari, Raih, Penghargaan, Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GEMPA MALUT, BMKG: MASUK KATEGORI MEGATHRUST
-
BERJUANG LAWAN PENYAKIT SEJAK 2019, PENYANYI VIDI ALDIANO MENINGGAL DUNIA
-
INDONESIA BERDUKA, WAPRES KE-6 RI TRY SUTRISNO MENINGGAL DUNIA
-
SLEEPER BUS PADANG-JAKARTA SUPER NYAMAN, FASILITAS SULTAN BIKIN PERJALANAN 30 JAM TERASA SINGKAT
-
TIGA BULAN PASCABANJIR, RIBUAN PENYINTAS DI ACEH MASIH BERTAHAN DI PENGUNGSIAN TAK LAYAK
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"