- Sabtu, 21 November 2020
Banyak Temuan Di Daerah, Ketua DPD Rapat Dengan DKPP
Jakarta (Minangsatu) - Hasil lawatan ke sejumlah provinsi di Sulawesi, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menemukan beberapa hal yang penting untuk diketahui DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
Untuk itu, setiba di Jakarta, sebelum melanjutkan lawatan ke Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, LaNyalla menyempatkan untuk menggelar rapat koordinasi dengan DPKK di rumah jabatan Ketua DPD RI di kawasan Denpasar Raya, Jakarta, Sabtu (21/11) malam.
“Saya sengaja mengundang Ketua DKPP dan Sekretaris DKPP malam ini, karena besok pagi, saya harus melanjutkan kunjungan kerja ke daerah lagi. Penting bagi saya untuk menyampaikan beberapa temuan di daerah, demi menjamin kualitas Pilkada 9 Desember nanti, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tandasnya.
Pertemuan yang digelar di rumah jabatan itu dihadiri langsung Ketua DKPP Prof. Muhammad dan Sekretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno. Sementara dari DPD RI, selain LaNyalla, hadir sejumlah senator, di antaranya Fahrul Razi, yang juga ketua Komite I, dan senator Jialyka Maharani, Ahmad Bastian serta Bustami Zainuddin.
Sejumlah temuan hasil kunker ke sejumlah provinsi di Sulawesi, disampaikan langsung kepada Ketua DKPP dalam kesempatan itu. Di antaranya, banyaknya warga yang belum memiliki KTP-elektronik di Sulawesi Tenggara dan banyaknya pelanggaran dalam proses Pilkada di Gorontalo.
Di Sulawesi Tenggara, DPD menemukan fakta ada sekitar 10 ribu warga Sultra yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terancam kehilangan hak suara di Pilkada serentak 2020, karena belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) atau surat keterangan (Suket).
Sementara di Gorontalo, tercatat 1.874 dugaan pelanggaran ditemukan Bawaslu. Dugaan pelanggaran Pilkada 2020 tersebut, mulai dari dugaan pelanggaran administrasi, etik, pidana, hingga hukum lainnya.
Hal-hal semacam ini, imbuhnya, harus menjadi concern kita bersama, jika ingin Indonesia lebih baik ke depan. DKPP harus pro aktif menjaga marwah proses demokrasi ini. “Jangan karena adanya Pandemi Covid, lantas hal-hal ini dimaklumi. Karena kualitas demokrasi dan protokol kesehatan harus berjalan seiring,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komite I DPD RI Fahrul Razi menyatakan, DKPP sebagai salah satu unsur penyelenggara Pemilu, memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, untuk menghasilkan Pilkada yang sehat dan yang penuh integritas.
“Di tengah Pandemi, DKPP selain harus memperhatikan kualitas demokrasi, juga harus mengingat doktrin universal, yaitu ‘salus populi supreme lex esto’, yakni keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara,” ungkap senator asal Aceh itu.
Dalam pertemuan itu, Ketua DKPP menyampaikan beberapa laporan kinerja mereka kepada DPD RI. Mulai dari roadmap Pilkada di tengah Pandemi, hingga Indeks Kepatuhan Etik yang menjadi tolok ukur menilai kinerja penyelenggara Pilkada 2020.
“Kami memantau semua aktivitas penyelenggara. Termasuk penyelenggara di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga TPS, bahkan penyelenggara ad-hoc. Karena semua punya potensi dijadikan bagian dari mesin politik,” ungkap Ketua DKPP Prof. Muhammad.
Editor : sc.astra
Tag :#LaNyalla #DPDRI #DKPP
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PLTS 100 GWP DILUNCURKAN, PLN SIAP DUKUNG AKSELERASI PENGEMBANGAN EBT MENUJU SWASEMBADA ENERGI
-
SINERGI DAN REGENERASI NASIONALISME WARNAI UPACARA HUT KE-81 RI DI TAPIN
-
ANDRE ROSIADE SEBUT 2 KEBIJAKAN INI BERDAMPAK PADA PENGUATAN NILAI RUPIAH
-
PEMERINTAH TETAPKAN 1 ZULHIJAH 1447 H PADA 18 MEI, IDUL ADHA 27 MEI 2026
-
DOLAR AS TEMBUS RP 17.400, PURBAYA PAMER KETAHANAN ENERGI
-
KALAU ALAM SUDAH MENEGUR, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MEMAHAT MANUSIA, BUKAN MENUMPUK BETON: BERGURU KE SULAWESI TENGAH
-
MADING LEMBAGA MAHASISWA JURUSAN SASTRA MINANGKABAU RESMI DIAKTIFKAN KEMBALI
-
KAPAN TERAKHIR KE PASAR? CATATAN JURNALISTIK HENDRY CH BANGUN
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI