HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 14 Oktober 2021
Banyak Ormas Belum Miliki Legalitas Hukum, Jefrinal: Baru 184 Yang Terdaftar Di Menkumham

Padang (Minangsatu) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Ormas di UNP Hotel Convention Center, Senen ( 14/10).
Berhubung Gubernur Sumbar Mahyeldi sedang berada di Papua mengikuti kegiatan PON XX, pembukaan Sosialisasi undang-undang Ormas ini, dilakukan Kepala Badan Kesbangpol, DR.Jefrinal Arifin,SH,M.Si dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Sumbar.
Menyambut kegiatan ini, Jefrinal sekaligus sebagai pemateri pertama, menyampaikan himbauan kepada ormas yang sudah terbentuk untuk dapat melengkapi sarat administrasnya.
Menurutnya, banyak ditemui ormas yang belum memiliki legalitas hukum yang di syaratkan undang-undang
"Sesuai data ormas di Sumatra Barat, tercatat 484 organisasi. Tetapi yang sudah terdaftar di Menkumham baru 184 organisasi. Ini butuh perhatian dan dorongan dari kita bersama," jelasnya.
Jefrinal juga mengharapkan kepada pimpinan organisasi untuk melaporkan kondisi ormasnya apabila ada kendala terkait administrasi.
![]() |
Di sisi lain, eksistensi Ormas juga tidak terlepas dari posisi hukum, dimana organisasi masyarakat tersebut mesti sesuai dengan aturan yang dituangkan dalam UU no.16 Tahun 2017
Pakar Hukum Universitas Andalas ( Unand ) Frenadin Adegustara menjelaskan, bahwa Undang-undang Dasar menjamin kebebasan berserikat.
"Sebagai landasan aturan di negara kita ini, Undang-Undang Dasar menjadi referensi untuk menciptakan undang-undang, seperti halnya undang-undang tentang ormas," ungkap Frenadin.
Terkait dengan bantuan pendanaan kepada ormas, perlu juga aturan yang jelas supaya tidak berbenturan dengan aturan hukum yang berlaku.
Menurutnya, Ormas bisa mendapatkan dana Hibah maupun Bansos, tetapi tentu digunakan sesuai aturan yang digariskan.
"Ormas sekaligus diharapkan menjadi garda terdepan dalam memajukan Ekonomi, Pendidikan serta mensosialisasikan nilai-nilai Pancasila pada generasi muda," terang Pakar Hukum Unand itu.*
Editor : Benk123
Tag :#kesbangpol, #ormas, #unp
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SUMBAR DORONG KETAHANAN PANGAN LEWAT SISTEM SAWAH POKOK MURAH
-
PONPES MINANGKABAU PENUH SYUKUR TERIMA BANTUAN SAPI KURBAN PRESIDEN, DISERAHKAN LANGSUNG WAGUB VASKO
-
IDUL ADHA 2025 PEMPROV SUMBAR DISTRIBUSIKAN 68 EKOR SAPI QURBAN, 7 EKOR DIANTARANYA UNTUK WARGA PALESTINA
-
BERKUNJUNG KE SUMBAR, MENTERI P2MI BERHARAP MAKSIMALKAN PELUANG KERJA DI LUAR NEGERI
-
BANGGA PAKAI SEMEN PADANG, TUKANG BANGUNAN KUNJUNGI PABRIK DALAM TEMU TUKANG INSPIRATIF
-
4 LAGA BERSAMA PATRICK KLUIVERT, INDONESIA MASIH MENCARI JATI DIRI.
-
RAGU
-
EFEK DOMINO PERANG KAMANG DALAM TEROPONG PERLAWANAN MASYARAKAT SUMATERA BARAT MENENTANG KOLONIALISME BELANDA
-
SUMATERA BARAT RAIH PENGHARGAAN DI FESTIVAL HOMESTAY NUSANTARA 2025, GUBERNUR MAHYELDI DIGANJAR IHSA AWARD
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT