HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI

  • Rabu, 28 September 2022

Bantuan Modal Usaha Dari Baznas, Wako: Penyerahan Zakat Harus Sesuai Akad

Wako Erman Safar serahkan bantuan Modal dari BAZNAS Kota Bukittinggi.
Wako Erman Safar serahkan bantuan Modal dari BAZNAS Kota Bukittinggi.

Bukittinggi (Minangsatu) - Wali Kota Bukittinggi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), kembali serahkan bantuan pada masyarakat yang membutuhkan. 

Bantuan melalui program kemanusiaan itu, diserahkan secara simbolis di balairung rumah dinas wako, Selasa (27/09/2022).

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, bantuan ini merupakan zakat yang dikumpulkan oleh Baznas dari para muzakki. Zakat ini diberikan sesuai dengan akadnya, bantuan modal usaha.

"Akadnya adalah bantuan modal usaha. Karena ini zakat, tentu harus sesuai akadnya,
Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan," jelas Wako.

Dijelaskan, Kerjasama dengan Baznas Bukittinggi ini, akan terus ditingkatkan. Banyak warga yang membutuhkan dan akan dibantu sesuai kebutuhan mereka. Mulai dari program pendidikan, kesehatan dan utamanya ekonomi masyarakat.

Wakil Ketua Baznas Bukittinggi, Muslimah, menjelaskan, bantuan kali ini diserahkan untul 38 orang mustahik, melalui program kemanusiaan bantuan modal usaha. 

Setiap mustahik menerima bantuan dengan jumlah yang berbeda, tergantung kebutuhan dan usaha yang dikerjakan dengan total bantuan, Rp 35.950.000.(*)


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com