HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM
- Rabu, 7 Agustus 2019
Bank Syariah Mandiri Apresiasi Kementerian Agama Kabupaten Agam

Bukittinggi (Minangsatu) - Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Bukittinggi mengadakan gathering dan silaturahmi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Agam beserta MAN, MTsN dan MIN yang merupakan satuan kerja (satker) dibawah Kemenag pada Rabu (7/8).
Dalam sambutannya, Area Business Banking Manager BSM, Faizal Daus, menyampaikan acara ini digagas sebagai bentuk apresiasi kepada Kementerian Agama Kabupaten Agam dan Satker dibawahnya yang telah mempercayakan penyaluran gaji, tunjangan serta pembiayaan para pegawainya melalui BSM sejak Januari 2018.
"BSM berkomitmen untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, keamanan bertransaksi dan kesejahteraan bagi Pegawai Kemenag Agam dan Satker dibawahnya," ujarnya.
Menurutnya, sangat penting bagi BSM untuk bersinergi dengan berbagai pihak, baik itu lembaga pemerintah, lembaga swasta, maupun masyarakat luas untuk bersama menumbuhkembangkan industri perbankan syariah.
Acara yang diadakan di Grand Royal Hotel Bukittinggi ini dihadiri oleh 60 peserta diantaranya Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Agam, Kasubag TU Kemenag, Kasi Pendidikan Madrasah, PPK Pendis, Bendahara Kemenag, Kepala dan Bendahara dari 26 MAN, MTsN, MIN dibawah Kemenag Agam, serta Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Agam, Edy Oktafiandi, S.Ag berharap kerja sama ini terus berlanjut karena Bank Syariah Mandiri merupakan salah satu bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai Bank Operasional II (BO II).
Menurut Edy banyak kerjasama yang bisa dikembangkan dari kerjasama BO lI, misalnya pembiayaan PNS untuk kepemilikan rumah, kendaraan, renovasi, pendidikan, umroh dan lainnya.
Kasubag TU Kemenag, Kamiri, S.Ag juga menyampaikan komitmen Kemenag Kabupaten Agam untuk terus memajukan perbankan syariah dengan mengajak MAN, MTsN, MIN yang belum menyalurkan gaji dan tunjangan pegawainya melalui Bank Syariah Mandiri agar menyegerakan proses pemindahannya.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Pendidikan Madrasah, Edi Zalman, S.Ag juga berharap MAN, MTsN, MIN dapat hijrah ke perbankan syariah sehingga dengan terjalinnya kerjasama antar kedua pihak ini, selain untuk menghindari dosa riba, juga dapat membantu kebutuhan pegawainya, yang tentu dilakukan dengan cara yang baik dan benar atau sesuai syariat Islam.
“Dulu belum ada perbankan syariah jadi dikelola secara konvensional. Nah, sekarang sudah ada yang syariah, jadi mau tidak mau kita harus ikuti aturan,” ujarnya.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi, Henry Purba dalam arahannya juga kembali mengingatkan bahwa Bank Syariah Mandiri bersama dengan sejumlah perbankan konvensional maupun berbasis syariah telah ditunjuk Kemenkeu sebagai Bank Operasional Dua (BO II) untuk menyalurkan dana gaji PNS pada Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja di daerah yang tertuang dalam PMK No.11/2016.
Setiap satker diberi keleluasaan dalam menentukan Bank penyalur gaji. Dengan adanya Bank Syariah Mandiri, seluruh satker memiliki pilihan yang lebih variatif terkait penyaluran dana yang dulu indentik melalui perbankan konvensional saja.
Editor : melatisan
Tag :#gathering BSM dan Kemenag
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERERAT SILATURAHMI, KOPI MOS FC GELAR BUKA PUASA BERSAMA
-
ANGGOTA DPR RI FRAKSI PAN H. ARISAL AZIZ HADIR DI AMPEK ANGKEK GUNA SOSIALISASIKAN EMPAT PILAR
-
HADIRKAN FIRDAUS ABIE SEBAGAI PEMATERI, RBAN TILATANG KAMANG GELAR SEMINAR JURNALISTIK
-
GUBERNUR MAHYELDI INGATKAN TANGGUNG JAWAB MEMBINA ANAK KEMENAKAN, SAAT BATAGAK PANGHULU DATUAK RAJO ENDAH NAN RANDAH NAIK SARUMPUN DI SUKU TANJUANG
-
TRADISI PERLU DIWARISKAN, GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI FESTIVAL BUDAYA MARANDANG MINANGKABAU 2024
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI