HOME EKONOMI KABUPATEN PASAMAN

  • Rabu, 25 Agustus 2021

Bank Nagari Lubuk Sikaping Dan Tapus Sosialisasikan Program Marandang Kepada Poktan

Pimca Bank Nagari Lubuk Sikaping, Henry bersama para poktan di Pasaman
Pimca Bank Nagari Lubuk Sikaping, Henry bersama para poktan di Pasaman

Tapus (Minangsatu) - Bank Nagari Cabang Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman menggelar sosialisasi perdana terkait program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro dalam Mengatasi Rentenir di Ranah Minang (Marandang) di Pasaman.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Balai Penyuluhan Pertanian di Kecamatan Mapatunggul, Pasaman, Rabu (25/8).

Agenda ini dihadiri oleh Pimpinan Bank Nagari Cabang Lubuk Sikaping, Pimpinan Bank Nagari Cabang Tapus, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman, perwakilan lima kelompok tani dan para undangan.

Pimpinan Bank Nagari Cabang Lubuk Sikaping, Henry Suhairi menyampaikan, bahwa progam Marandang ini merupakan program terbaru dari Bank Nagari yang diluncurkan pada bulan Juli 2021 di Kota Padang.

Ia menjelaskan, dengan adanya progam KUR Super Mikro Marandang tersebut, diharapkan bisa membantu para petani dalam permodalan, meningkatkan produksi jagung dan meningkatkan perekonomian pada massa pandemi Covid-19, serta bersama melawan rentenir.

"Progam KUR Super Mikro Marandang ini juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD)," ungkap Henry kepada Minangsatu, (25/8).

Respon para kelompok tani cukup baik, tambah Henry, saat Bank Nagari Cabang Lubuk Sikaping dibantu Bank Nagari Tapus melakukan sosialisasi, sosialisasi ini  pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Pasaman.

"Bank Nagari mendukung program pemerintah untuk membangkitkan perekonomian dan mengurangi pengangguran," tutur Pimca yang akrab disapa JiJi.

Ia juga menjelaskan, salah satu syarat pinjaman Kredit Super Mikro ini, pemohon harus menjadi nasabah Bank Nagari terlebih dahulu, sebab agar prosesnya mudah serta cepat.

Selain itu pinjaman hanya bisa maksimal Rp10juta per kepala keluarga dengan bunga enam persen atau Rp50 ribu perbulan, untuk angsuran jangka waktunya telah ditentukan, nantinya para petani membayar pinjaman itu setelah panen.

"Adapun dokumen persyaratan pinjaman, yakni pas photo suami dan istri 4x6 warna, fotocopy suami istri, foto copy kartu keluarga, foto copy surat nikah, surat keterangan usaha atau surat keterangan domisili perusahaan dari Wali Nagari," terang Henry.

Ia berharap kepada kelompok petani, bisa melakukan pinjaman ke Bank Nagari dengan syarat yang telah ditentukan, dan kelayakan sesuai penilaian karena bunganya saat rendah sedangkan rentenir bunganya tinggi.*


Wartawan : M. Afrizal
Editor : Benk123

Tag :#pasaman, #bank nagari

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com