HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 17 Mei 2022

Balitbang Sumbar Rapat Tindaklanjuti Rekomendasi MPK Subbidang ABS SBK

Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi MPK Subbidang ABS-SBK di Ruang Sidang Kantor Balitbang Provinsi Sumatera Barat, Selasa (17-05-2022)
Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi MPK Subbidang ABS-SBK di Ruang Sidang Kantor Balitbang Provinsi Sumatera Barat, Selasa (17-05-2022)

Padang (Minangsatu) - Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi MPK (Majelis Pertimbangan Kelitbangan) Subbidang ABS-SBK pada Selasa, 17 Mei 2022 bertempat di Ruang Sidang Balitbang, Kantor Gubernur Sumatera Barat Lantai III. 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Balitbang, Dr. Ir. Reti Wafda, M. Tp. didampingi Koordinator MPK Subbidang ABS-SBK, Mulyadi Muslim Dt. Said Marajo. 

Dalam hantaran rapat, Dr. Reti Wafda menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi MPK khususnya Subbidang ABS-SBK sudah disampaikan kepada Bapak Gubernur.

“Sebagian rekomendasi mungkin ada yang sudah ditindaklanjuti, tapi juga ada yang belum, maka OPD terkait diminta untuk mengisi Matriks Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi Rumusan Kebijakan sesuai form yang telah disediakan. Jika ada yang tidak bisa ditindaklanjuti maka kita akan minta masukan-masukan baru terkait itu”.

Koordinator Subbidang ABS-SBK, Mulyadi Muslim Dt. Said Marajo menambahkan bahwa Tim MPK dalam merumuskan rekomendasi telah mempertimbangkan sumber daya Sumatera Barat. 

“Syukur-syukur ada bagian dari rekomendasi yang telah dieksekusi sehingga tinggal meningkatkan kualitas saja. Dalam Program Unggulan Bapak Gubernur cukup tegas dinyatakan bahwa kawasan Masjid Raya Sumatera Barat sebagai pusat pendidikan ABS SBK, meliputi pembelajaran adat dan berbagai aktifitas pendukung lainnya”.

Lebih lanjut, Mulyadi Muslim menyarankan agar pembelajaran ABS-SBK sebagai muatan lokal dilaksanakan secara berkelanjutan, terintegrasi ke dalam sistem pendidikan formal, didukung dengan regulasi bukan sekadar fillsofi dalam ceramah. Bali, Aceh, Sulawesi Selatan, Jabar dan beberapa provinsi lain sudah mampu menjadikan agama mereka menjadi budaya. Bahkan, Bali bisa tutup bandara selama Nyepi, sebagai representasi agama dilaksanakan secara kionsisten.

“Untuk tingkat provinsi, sebagian rekomendasi sudah diimplementasikan, seperti penerapan berpakaian khas sebagai representasi simbolik adat melalui batik khas Minangkabau, konsumsi makanan khas daerah dalam sajian kudapan rapat dinas, atau bentuk lainnya. Namun, di tingkat kabupaten/ kota mungkin belum diterapkan secara merata”.  

“Rekomendasi lainnya adalah  pembelajaran adat dalam bentuk pembekalan calon-calon pangulu, calon imam, bilal, khatib, malin, manti, dan unsur lainnya. Calon-calon pemuka adat dan syarak itu direkomendasikan untuk bisa diberikan beasiswa. Demikian pula rekomendasi tentang implementasi wisata halal, desa wisata, dan wisata religi. Wisata religi bukan simbolik masjid tetapi perilaku di sekitar kawasan wisata religi itu yang justru tidak kalah penting. Di samping itu, ekonomi syariah pada KSPPS, UMKM, dan koperasi," tambahnya. 

Hadir pada rapat tersebut anggota Tim MPK Subbidang ABS-SBK di antaranya: Prof. Dr. Duski Samad, M. Ag., Prof. Dr. H. Asasriwarni, M.H., Dr. Hasanuddin, M. Si., Dt. Tan Patih, Dr. H. Muchklis Bahar, M. Ag. Sementara itu, OPD Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat yang hadir adalah Dinas Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dinas Koperasi dan UKM, serta Biro Kesejahteraan Masyarakat.*


Wartawan : TE
Editor : Benk123

Tag :#sumatera barat, #balitbang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com