- Jumat, 2 Oktober 2020
Bahas Pilkada Serentak, Pjs Wako Solok Vicon Dengan Menkopolhukam
Solok (Minangsatu) - Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Solok Asben Hendri mengikuti Video Conference (vicon) dalam rangka pelaksanaan Kampanye Pilkada serentak tahun 2020, di Ruang Rapat Walikota Solok, Jum'at (2/10) pagi.
Vicon yang terhubung dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Kepala BNPB Doni Monardo, Plh.Ketua KPU RI Ilham Saputra, Ketua Bawaslu RI Abhan, serta para pejabat terkait dan Kepala Daerah peserta Pilkada serentak.
Sementara Pjs Walikota didampingi Dandim 0309/Solok Letkol Arm Reno Triambodo, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Ketua KPU Asraf Danil, Ketua Bawaslu Triati, Kakan Kesbangpol Drs. Fidliwendi Alfi, Kepala Bagian Pemerintahan Drs. Hendri, M.Si dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurzal Gustim, SSTP,M.Si.
Pada kesempatan itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, secara umum dalam minggu pertama ini, proses kampanye secara berjalan lancar. Kuncinya kita tetap melaksanakan protokol kesehatan agar wabah Covid-19 ini tidak bertambah besar.
Pemerintah tidak membolehkan kerumunan lebih dari 50 orang. Adapun kerumunan sebanyak 50 orang tersebut dibolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Proses Pilkada tidak ditunda, namun tetap mengutamakan protokol kesehatan. Meskipun saat saat ini kampanye memang masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Diminta kepada Polri untuk dapat bertindak tegas tanpa pandang bulu.
"Kedepan, kita akan semakin mengintensifkan dialog-dialog dan mengikutsertakan ormas-ormas, agar dapat menyatukan persepsi dan menyukseskan pilkada nanti," ujar Mahfud MD.
Plh Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan, KPU telah melakukan langkah diantaranya ketegasan menindak jika terjadi pelanggaran, mendorong paslon menaati aturan kampanye, pemantauan lebih intensif lagi, bimbingan teknis juga lebih intensifkan lagi, optimalisasi pemanfaatan media sosial yang bisa di akses oleh daerah.
Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, kendala dan hambatan pelaksanaan pokja di daerah ialah belum serentaknya pembentukan pokja di daerah, keterbukaan anggaran, penafsiran yang berbeda dalam hal kewenangan atau tanggung jawab, keterbatasan SDM serta pola koordinasi belum maksimal.
Editor : sc.astra
Tag :#PilkadaSerentak #Vicon #Menkopolhukam #PjsWakoSolok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WALIKOTA SOLOK ZUL ELFIAN UMAR TERIMA DIPA DAN TKD TAHUN ANGGARAN 2025
-
TERIMA PENGHARGAAN TINGKAT NASIONAL, DISDUKCAPIL KOTA SOLOK RAIH PREDIKAT UNIT KERJA MENUJU WBK
-
TERKAIT PERSYARATAN IKD BAGI CALON MAHASISWA, DISDUKCAPIL KOTA SOLOK JALIN KERJASAMA DENGAN UMMY DAN STAI
-
APEL BERSAMA PEMKO SOLOK DIIRINGI PENYERAHAN SANTUNAN KECELAKAAN KERJA DARI BPJS KETENAGAKERJAAN
-
MEDIO DESEMBER, MENKES BUDI GUNADI SADIKIN DIJADWALKAN MERESMIKAN RSUD SERAMBI MADINAH KOTA SOLOK
-
DAMPAK UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL DAN SOLUSINYA
-
SARILAMAK, NAGARI ADAT LENGGANG 1000 TALAM
-
SARILAMAK, NAGARI ADAT LENGGANG 1000 TALAM
-
“BINGUNG”
-
NAGARI PASA DAN ICON MASJID RAYA PARIAMAN