- Jumat, 2 Oktober 2020
Bahas Pilkada Serentak, Pjs Wako Solok Vicon Dengan Menkopolhukam
Solok (Minangsatu) - Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Solok Asben Hendri mengikuti Video Conference (vicon) dalam rangka pelaksanaan Kampanye Pilkada serentak tahun 2020, di Ruang Rapat Walikota Solok, Jum'at (2/10) pagi.
Vicon yang terhubung dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Kepala BNPB Doni Monardo, Plh.Ketua KPU RI Ilham Saputra, Ketua Bawaslu RI Abhan, serta para pejabat terkait dan Kepala Daerah peserta Pilkada serentak.
Sementara Pjs Walikota didampingi Dandim 0309/Solok Letkol Arm Reno Triambodo, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Ketua KPU Asraf Danil, Ketua Bawaslu Triati, Kakan Kesbangpol Drs. Fidliwendi Alfi, Kepala Bagian Pemerintahan Drs. Hendri, M.Si dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurzal Gustim, SSTP,M.Si.
Pada kesempatan itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, secara umum dalam minggu pertama ini, proses kampanye secara berjalan lancar. Kuncinya kita tetap melaksanakan protokol kesehatan agar wabah Covid-19 ini tidak bertambah besar.
Pemerintah tidak membolehkan kerumunan lebih dari 50 orang. Adapun kerumunan sebanyak 50 orang tersebut dibolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Proses Pilkada tidak ditunda, namun tetap mengutamakan protokol kesehatan. Meskipun saat saat ini kampanye memang masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Diminta kepada Polri untuk dapat bertindak tegas tanpa pandang bulu.
"Kedepan, kita akan semakin mengintensifkan dialog-dialog dan mengikutsertakan ormas-ormas, agar dapat menyatukan persepsi dan menyukseskan pilkada nanti," ujar Mahfud MD.
Plh Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan, KPU telah melakukan langkah diantaranya ketegasan menindak jika terjadi pelanggaran, mendorong paslon menaati aturan kampanye, pemantauan lebih intensif lagi, bimbingan teknis juga lebih intensifkan lagi, optimalisasi pemanfaatan media sosial yang bisa di akses oleh daerah.
Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, kendala dan hambatan pelaksanaan pokja di daerah ialah belum serentaknya pembentukan pokja di daerah, keterbukaan anggaran, penafsiran yang berbeda dalam hal kewenangan atau tanggung jawab, keterbatasan SDM serta pola koordinasi belum maksimal.
Editor : sc.astra
Tag :#PilkadaSerentak #Vicon #Menkopolhukam #PjsWakoSolok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DITERIMA WALIKOTA SOLOK, OMBUDSMAN RI PERWAKILAN SUMBAR SERAHKAN HASIL PENILAIAN MAL ADMINISTRASI PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK 2025
-
SATU TAHUN PIMPIN SOLOK, RAMADHANI–SURYADI CATAT DERETAN CAPAIAN MENGEJUTKAN
-
BANGUN SINERGI, BNN KABUPATEN SOLOK AUDIENSI DENGAN WALI KOTA RAMADHANI KIRANA PUTRA
-
WAWAKO SURYADI NURDAL LANTIK TIGA PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMKO SOLOK
-
SEMARAK BULAN K3 NASIONAL 2026, PLN UID SUMBAR DORONG BUDAYA SEHAT DAN PEDULI MELALUI DONOR DARAH DAN FUN WALK
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN