HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN
- Jumat, 12 Juli 2019
Bahas Perda Tentang Jasa Umum, DPRD Pasaman Kunker Ke Garut
Garut (Minangsatu) - DPRD Kabupaten Pasaman kembali melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Garut sekaitan dengan Ranperda Perubahan Atas Perda No. 3 Tahun 2018 tentang Jasa Umum, Kamis, (11/07/19).
Kunjungan kerja Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasaman yang terdiri dari 16 Anggota dewan dan 4 orang Pendamping itu, diterima langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Garut U. Basuki Eko, SH., MH. bertempat diruang rapat Bapenda setempat, yang diawali dengan sarapan pagi bersama.
U. Basuki mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada rombongan DPRD Kabupaten Pasaman yang telah berkunjung ke Bapenda Kabupaten Garut dalam rangka Kunker Pansus Ranperda Jasa Umum.
Dalam kesempatan itu Basuki mengatakan, " Sejumlah aset pemerintah daerah perlu diawasi secara sistematis guna mengawal pendapatan retribusi daerah dan meminimalkan kebocoran. Penyebab kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa diduga terjadi pada sistem pola pengawasan yang cenderung lemah" kata nya.
Dan juga ia mengatakan untuk saat sekarang ini Pemerintah Daerah Kabupaten Garut masih membebankan biaya pelayanan kepada masyarakat karena belum terakomodir oleh APBD Kabupaten Garut tambahnya.
Sementara itu, Irwan Arifin sebagai pimpinan rombongan Kunker Pansus berharap pola pengawasan terhadap intensitas tagihan pembayaran juga pengawasan dapat lebih ditingkatkan kembali. Mengingat pengembalian ke kas daerah sangat minim sekali.
Berbanding terbalik dengan pengeluaran pemerintah terhadap sejumlah aset daerah dengan anggaran hingga miliaran rupiah, kata Iwan yang akrab dengan sapaannya.
Lebih lanjut, Politikus Demokrat ini memberikan contoh terhadap sejumlah aset daerah dengan pendapatan kurang maksimal. Seperti Hotel Gunung Pasaman, Bus Pemda dan lain2 sebagainya.
Dimana pendapatan retribusi untuk aset daerah tersebut sangat minim dibandingkan dengan Kabupaten Garut tempat kita berkunjung ini ucapnya.
Semestinya pendapatan retribusi dari aset daerah tersebut bisa menghasilkan pendapatan yang lebih besar lagi pungkasnya.
Dalam waktu bersamaan, Sekretaris Dewan Mukhrizal, SH. yang ikut mendampingi Pansus menjelaskan, kunjungan kerja ini adalah dalam rangka memperkaya referensi terkait Ranperda Perubahan Atas Perda No. 3 Tahun 2018 tentang Jasa Umum.
Editor : melatisan
Tag :#pansus DPRD Pasaman
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ANGGOTA DPRD, FADLY MIMANDA PUTRA: GENERASI MUDA HARUS JAUHI NARKOBA DEMI MASA DEPAN PASAMAN
-
KETUA DPRD PASAMAN NELFRI ASFANDI: AYO JAUHI NARKOBA, SELAMATKAN GENERASI PASAMAN
-
HARGANAS KE-33, BUPATI PASAMAN: KELUARGA BENTENG UTAMA HADAPI TANTANGAN ERA DIGITAL
-
DONGKRAK PAD HINGGA RP110 MILIAR, PASAMAN TERMASUK PROGRESIF DALAM TRANSAKSI NON TUNAI
-
DORONG TRANSFORMASI DIGITAL, PEMKAB PASAMAN BERKOLABORASI DENGAN BANK NAGARI PERCEPAT IMPLEMENTASI ETPD
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908