HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN
- Jumat, 12 Juli 2019
Bahas Perda Tentang Jasa Umum, DPRD Pasaman Kunker Ke Garut

Garut (Minangsatu) - DPRD Kabupaten Pasaman kembali melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Garut sekaitan dengan Ranperda Perubahan Atas Perda No. 3 Tahun 2018 tentang Jasa Umum, Kamis, (11/07/19).
Kunjungan kerja Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasaman yang terdiri dari 16 Anggota dewan dan 4 orang Pendamping itu, diterima langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Garut U. Basuki Eko, SH., MH. bertempat diruang rapat Bapenda setempat, yang diawali dengan sarapan pagi bersama.
U. Basuki mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada rombongan DPRD Kabupaten Pasaman yang telah berkunjung ke Bapenda Kabupaten Garut dalam rangka Kunker Pansus Ranperda Jasa Umum.
Dalam kesempatan itu Basuki mengatakan, " Sejumlah aset pemerintah daerah perlu diawasi secara sistematis guna mengawal pendapatan retribusi daerah dan meminimalkan kebocoran. Penyebab kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa diduga terjadi pada sistem pola pengawasan yang cenderung lemah" kata nya.
Dan juga ia mengatakan untuk saat sekarang ini Pemerintah Daerah Kabupaten Garut masih membebankan biaya pelayanan kepada masyarakat karena belum terakomodir oleh APBD Kabupaten Garut tambahnya.
Sementara itu, Irwan Arifin sebagai pimpinan rombongan Kunker Pansus berharap pola pengawasan terhadap intensitas tagihan pembayaran juga pengawasan dapat lebih ditingkatkan kembali. Mengingat pengembalian ke kas daerah sangat minim sekali.
Berbanding terbalik dengan pengeluaran pemerintah terhadap sejumlah aset daerah dengan anggaran hingga miliaran rupiah, kata Iwan yang akrab dengan sapaannya.
Lebih lanjut, Politikus Demokrat ini memberikan contoh terhadap sejumlah aset daerah dengan pendapatan kurang maksimal. Seperti Hotel Gunung Pasaman, Bus Pemda dan lain2 sebagainya.
Dimana pendapatan retribusi untuk aset daerah tersebut sangat minim dibandingkan dengan Kabupaten Garut tempat kita berkunjung ini ucapnya.
Semestinya pendapatan retribusi dari aset daerah tersebut bisa menghasilkan pendapatan yang lebih besar lagi pungkasnya.
Dalam waktu bersamaan, Sekretaris Dewan Mukhrizal, SH. yang ikut mendampingi Pansus menjelaskan, kunjungan kerja ini adalah dalam rangka memperkaya referensi terkait Ranperda Perubahan Atas Perda No. 3 Tahun 2018 tentang Jasa Umum.
Editor : melatisan
Tag :#pansus DPRD Pasaman
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BANK NAGARI LUBUK SIKAPING IMBAU NASABAH WASPADA TERHADAP PENIPUAN DAN KEJAHATAN ONLINE PERBANKAN
-
EDI DHARMA SYAFNI DILANTIK SEBAGAI PJS BUPATI PASAMAN HINGGA 19 APRIL 2025
-
BUDI LICA CHANDRA: BUKA REKENING TABUNGAN DI BANK NAGARI, CUKUP SELFIE LANGSUNG JADI
-
PEMKAB PASAMAN SELALU UPAYAKAN PERBAIKAN GIZI MASYARAKAT PASAMAN
-
PEDULI, BUPATI PASAMAN SERAHKAN BANTUAN BAGI KORBAN KEBAKARAN DI LUBUAK GADANG
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH