HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 13 Agustus 2018
Bagaimana Seharusnya Pengelolaan Uang Rumah Ibadah

PADANG (Minangsatu) - Pengelolaan barang/uang rumah ibadah mesti dilakukan dengan pola-pola yang mengandung unsur Transparansi, Akuntabel dan Realitis. Ini berkaitan dengan dana bantuan sosial yang tentunya akan diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk diberikan nilai opini sebagaimana mestinya.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, saat membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang/Uang Rumah Ibadah se Sumatera Barat, di Padang, Senin (13/8/2018).
Lebih laniut Wagub Nasrul Abit menyampaikan pengelolaan barang dan uang saat ini sangat perlu diperhatikan bersama terutama dalam penyelenggaraan keuangan daerah.
Karena laporan pengelolaan barang/uang rumah ibadah akan menjadi penilaian oleh BPK yang berpengaruh juga terhadap pelaporan keuangan pemerintah daerah yang selama ini sudah 5 kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Tentu dengan pengelolaan keuangan dan barang yang baik selain juga menjadi amalan bagi pengurus rumah ibadah, juga menumbuhkan kepercayaan jemaah dan masyarakat setempat," ajak Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit juga mengingatkan untuk sebuah proposal batas akhir agar masuk dalam perhitungan anggaran tahun 2019, maka pada akhir Maret tahun 2018 sudah mesti masuk dalam hitungan KUA PPAS.
Proposal dapat masuk lewat anggota DPRD Sumbar di daerah pemilihan, atau langsung kepada Gubernur melalui Biro Bina Mental Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Bimbingan pelatihan selama dua hari (13-14/8/2018) bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman akan pengelolaan barang/keuangan bagi rumah ibadah se Sumatera Barat, yang selama ini diduga masih sebatas pencatatan tradisional belum menyentuh azas-azas manajemen modern.
Dalam mendukungan wisata halal Sumatera Barat, diharapkan masjid-masijd dan mushalla di pinggir jalan agar menyediakan tempat wudhuk dan wc yang refresentatif. Sehingga tamu-tamu dan wisatawan merasa nyaman dan aman di masjid untuk beribadah dan istirahat sejenak.
(Rel)
Editor :
Tag :#BimtekPengelolaRumahIbadahSumbar#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MAHYELDI: KESELAMATAN KERJA ADALAH HAK DASAR YANG HARUS DILINDUNGI
-
PWRI SUMBAR AKAN LUNCURKAN OTOBIOGRAFI MANTAN GUBERNUR DAN PAMONG PANUTAN H. ZAINAL BAKAR
-
DHD BPK-45 SUMBAR RAYAKAN HUT RI KE-80 DENGAN PENGABDIAN MASYARAKAT
-
PT SEMEN PADANG ANGKAT PENGURUS BARU: PRI GUSTARI AKBAR JADI DIRUT, ISKANDAR Z LUBIS DIRKEU, ANDRIA DELFA DIROPS
-
GUBERNUR SUMBAR AJAK SEMUA PIHAK JAGA KETAHANAN PANGAN DAERAH
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH