HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 13 Agustus 2018
Bagaimana Seharusnya Pengelolaan Uang Rumah Ibadah
PADANG (Minangsatu) - Pengelolaan barang/uang rumah ibadah mesti dilakukan dengan pola-pola yang mengandung unsur Transparansi, Akuntabel dan Realitis. Ini berkaitan dengan dana bantuan sosial yang tentunya akan diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk diberikan nilai opini sebagaimana mestinya.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, saat membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang/Uang Rumah Ibadah se Sumatera Barat, di Padang, Senin (13/8/2018).
Lebih laniut Wagub Nasrul Abit menyampaikan pengelolaan barang dan uang saat ini sangat perlu diperhatikan bersama terutama dalam penyelenggaraan keuangan daerah.
Karena laporan pengelolaan barang/uang rumah ibadah akan menjadi penilaian oleh BPK yang berpengaruh juga terhadap pelaporan keuangan pemerintah daerah yang selama ini sudah 5 kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Tentu dengan pengelolaan keuangan dan barang yang baik selain juga menjadi amalan bagi pengurus rumah ibadah, juga menumbuhkan kepercayaan jemaah dan masyarakat setempat," ajak Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit juga mengingatkan untuk sebuah proposal batas akhir agar masuk dalam perhitungan anggaran tahun 2019, maka pada akhir Maret tahun 2018 sudah mesti masuk dalam hitungan KUA PPAS.
Proposal dapat masuk lewat anggota DPRD Sumbar di daerah pemilihan, atau langsung kepada Gubernur melalui Biro Bina Mental Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Bimbingan pelatihan selama dua hari (13-14/8/2018) bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman akan pengelolaan barang/keuangan bagi rumah ibadah se Sumatera Barat, yang selama ini diduga masih sebatas pencatatan tradisional belum menyentuh azas-azas manajemen modern.
Dalam mendukungan wisata halal Sumatera Barat, diharapkan masjid-masijd dan mushalla di pinggir jalan agar menyediakan tempat wudhuk dan wc yang refresentatif. Sehingga tamu-tamu dan wisatawan merasa nyaman dan aman di masjid untuk beribadah dan istirahat sejenak.
(Rel)
Editor :
Tag :#BimtekPengelolaRumahIbadahSumbar#
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI; SINERGI DENGAN IKA LEMHANNAS DAPAT TANAMKAN NILAI KEBANGSAAN KEPADA GENERASI MUDA SUMBAR
-
SEMARAK HUT KEMERDEKAAN RI DAN KOTA PADANG, PT SEMEN PADANG SUMBANGKAN 326 KANTONG DARAH KE PMI
-
PEMPROV SUMBAR TARGETKAN HIMPUN 1 TON RENDANG UNTUK KORBAN BENCANA NTT
-
PENGURUS DAERAH PPRRI PADANG DIKUKUHKAN, HERANOF FIRDAUS, KEMBALI PIMPIN UNTUK PERIODE 2026-2031
-
RAKOR PERPUSTAKAAN SUMBAR 2026: KEGEMARAN MEMBACA SUMBAR DI ATAS RATA-RATA NASIONAL 54,8, TAPI MASIH KATEGORI RENDAH
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG