HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN

  • Minggu, 13 April 2025

Ayo Ke TPS, Sabtu 19 April 2025 Dalam Rangka PSU Pilbup Pasaman

Ayo Ke TPS, Sabtu 19 April 2025 Dalam Rangka PSU Pilbup Pasaman

Pasaman (Minangsatu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada pada Sabtu, 19 April 2025. PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan kepala daerah serentak Pasaman pada 2024 lalu.

Ketua KPU Pasaman, Taufik mengajak warga agar aktif berpartisipasi. “Ayo berpartisipasi aktif dengan datang ke TPS pada hari Sabtu, 19 April 2025 dalam rangka PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tindak Lanjut Putusan MK,” ajaknya, Sabtu (12 April 2025).

Melalui PSU ini, KPU Pasaman berharap pemilihan berjalan demokratis dan transparan. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci suksesnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

 


Wartawan : M. Afrizal
Editor : melatisan

Tag :#PSU #Pilbup Pasaman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com