HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH

  • Selasa, 12 Mei 2020

Awas...! Warga Payakumbuh Bila Tidak Patuh Pada Protokol Kesehatan Covid-19 Bakal Dibawa Ke Mapolres

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Payakumbuh tertibkan masyarakat yang bandel mematuhi PSBB
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Payakumbuh tertibkan masyarakat yang bandel mematuhi PSBB

Payakumbuh (Minangsatu) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub menggelandang puluhan warga ke Markas Polresta Payakumbuh lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan selama wabah Virus Corona (Covid-19).

"Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kita aktif melakukan razia. Dan razia kita kali ini adalah yang keempat kalinya. Nah, jika kita temukan ada warga yang membandel maka akan kita bawa ke Mapolresta, seperti misalnya ada yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah," kata Kapolres AKBP Dony Setiawan.

Dikatakan Kapolres, razia yang timnya lakukan ini terbagi di beberapa titik di wilayah hukum Polresta Payakumbuh dan juga menurunkan personil-personel yang telah ditentukan disetiap titik tersebut. 

"Pada hari Jumat dimulai pada malam hari, dari penertiban kita mengamankan 61 orang, pada malam Minggu ada sebanyak 50 orang dan tadi malam 49 orang," kata Kapolres Dony, Senin (11/5). 

Semuanya adalah total dari Gabungan masyarakat area Payakumbuh dan 4 area polsek di Kabupaten Limapuluh Kota.

Kapolres menyebut setelah dilakukan evaluasi malam pertama, kedua, dan ketiga, ada perubahan, dimana banyak warga mulai disiplin memakai masker saat keluar rumah.

"Dari sekian banyak aturan PSBB, ini dulu ditegakkan, masker dan social distancing sebagai kunci protokol kesehatan. Dari hasil pantauan, kegiatan kita ini diapresiasi masyarakat dan mendapat respon positif, karena ada tindakan tegas dengan orang masa bodoh, orang yang tidak peduli, dan menganggap enteng," kata Kapolres.

Wali Kota Riza Falepi diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda mengapresiasi Kapolres Dony yang telah tegas menertibkan warga, dalam hal ini pihak polres juga siaga 24 jam selain menerima laporan warga.

"Kita sangat apresiasi ketegasan dan langkah yang dilakukan polres dalam menindak warga kita yang abai dengan aturan, terimakasih kami ucapkan," kata Sekda.

Sekda juga menyampaikan himbauan Wali Kota Riza Falepi agar warga selalu mematuhi aturan dalam PSBB, karena saat ini kondisi Payakumbuh sedang tidak baik-baik saja dari Covid-19 setelah ada 13 kasus positif di kota ini.

"Ada banyak Orang Tanpa Gejala (OTG) sekarang yang tidak bisa kita deteksi apakah membawa (carrier) virus corona atau tidak, namun yang jelas kami minta warga pakailah pengaman diri agar tak tertular," pungkas Sekda.


Wartawan : Fegi AP
Editor : sc.astra

Tag :#payakumbuh #penertibanWarga #protokolPSBB

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com