HOME EKONOMI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 14 Januari 2020

Audiensi JPS Dengan OJK Sumbar; Siapapun Gubsumbar Nanti, Sulit Capai PE 7 Persen

Audiensi JPS dengan OJK Sumbar
Audiensi JPS dengan OJK Sumbar

Padang (Minangsatu) - Siapapun Gubernur Sumatera Barat (Gubsumbar) nanti, sulit untuk mencapai Pertumbuhan Ekonomi (PE) sebesar 7 persen.

Demikian benang merah dialog Jaringan Pemred Sumbar (JPS) dengan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumbar Darwisman yang pada 23 Januari akan melakukan serah terima kepada Misran Pasaribu, beserta jajarannya, Selasa (14/1).

Darwisman mengatakan, selama 2019, kredit di Sumbar masih didominasi kredit konsumtif. "Kredit terbesar konsumtif tidak untuk kridit usaha, padahal untuk peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, kredit usaha merupakan indikator penting dari indikator lainya," ujar Darwisman pada dialog di ruang pertemuan OJK.

Dalam catatan Darwisman, selain 47 persen kredit konsumtif, ada pula kredit di sektor perdagangan besar dan eceran 25,36 persen. Dan kredit sektor pertanian 14,96 persen.

"Semestinya, kredit terbesar itu di sektor produktif terutama pertanian, karena PDRB Sumbar terbesar di sektor tersebut. Barangkali ini menjadi tantangan pemimpin Sumbar ke depan," ujar Darwisman.

Dialog yang dimoderatori Akademisi Unand Ilham Adelano Azre juga mengungkapkan bahwa persoalan PE Sumbar 7 persen bukan perkara mudah dan seperti membalikan telapak tangan.

"Tidak mudah dan tidak gampang, butuh kerja keras dan fokus dari pemimpin Sumbar kedepan. Termasuk menerapkan pola kepemimpinam baiyo batido untuk memberi jaminan investor berinvestasi di Sumbar, tiga sekotr menjanjikan pertanian perekebunan, kelautan dan pariwisata. Soal ketersediaan lahan berinvestasi sulit di Sumbar bagaimana menembus PE 7 persen itu," ujar Azre. 

Selain itu soal Bank Nagari sebagai bank kebanggaan Sumbar juga harus disikapi hati-hati, apalagi saat ini tengah pergantian direksi. 

"Bank Nagari kedepan harus mempertegas korpnya, kalau sudah dikonversi ke syariah tentu direksi yang punya kapabelitas terhadap sistem syariah dibutuhkan," ujar Azre.

Di tempat terpisah kemarin Rapat Kerja Komisi III DPRD Sumbar dengan OJK dan Komut Bank Nagari, dihadiri juga Ketua DPRD Sumbar Supardi.

Ketua Komisi III Afrizal mewanti-wanti pergantian dan pemilihan direksi Bank Nagari harus merujuk regulasi.

"Kalau tidak sebaiknya OJK menolak hasil RUPS menetapkan direksi yang baru itu," ujar Afrizal.


Wartawan : batuah/rel
Editor : sc.astra

Tag :#jps #ojksumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com