- Rabu, 29 September 2021
APBD Perubahan Kota Solok Disetujui, Fraksi Sorot Pedagang Di Jalur Dua Dan Parkir

Solok (Minangsatu) - Akhirnya tiga fraksi di DPRD Kota Solok menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021, hal itu setelah melalui pembahasan yang cukup ketat dan alot antara Banggar DPRD dan TAPD Pemerintah Kota Solok.
Persetujuan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok yang dipimpin Ketua DPRD Hj.Nurnisma didampingi Wakil Ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma serta anggota DPRD Kota Solok di Gedung DPRD setempat, Selasa (28/9/21).
APBD Perubahan yang disetujui ditandai dengan penandatangaan oleh Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra, Ketua DPRD Nurnisma dan Wakil Ketua Efriyon dan Bayu Kharisma dengan Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 544.481.063.638. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 42.182.038.866.
Kemudian, pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 490.974.424.772 dan
lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp11.324.600.000, dari pembahasan Banggar bersama TAPD disepakati belanja sebesar Rp665.780.707.425. Rinciannya, belanja operasional Rp 538.490.321.354. Belanja modal Rp126.045.011.136 dan belanja tidak terduga Rp1.245.374.935.
Berdasarkan penghitungan antara anggaran pendapatan dan anggaran belanja terdapat defisit anggaran sebesar Rp121.299.643.787 dan akan diimbangi dengan penerimaan pembiayaan sebesar RpRp121.299.643.787.
Sebelumnya Ade Merta juru bicara fraksi menyampaikan pendapat akhir masing masing fraksi, seperti Fraksi Partai Golkar menyorot masalah pasar Solok yang saat ini perlu ditertibkan, karena sikap dan tindakan yang menyalahi aturan yang kini semakin merajalela dan bebas berjualan.
Seperti pada Jalan Jalur Dua, tegas Ade semakin diberi peluang untuk berjualan yang kini semakin banyak seperti pedagang buah buahan, disamping itu jalur tersebut ada tanda dilarang Parkir, tapi kenyataannya puluhan kendaraan parkir.
"Tapi sampai sekarang brlum ada tindakan petugas yang diberi wewenang untuk penertiban. Hal ini sudah sering disampaikan dalam rapat," ujar Ade Merta lagi.
Juga fraksi Solok Bersatu pada pendapat akhir minta agar dalam pengisian jabatan dan pergeseran untuk eselon dua hendak penempatan pejabat sesuai hasil essement.
"Seandainya tidak mampu menduduki eselon dua yang harus mundur dulu, hal itu sesuai dengan surat perjanjian," harap Jubir Fraksi lagi.
Wakil Walikota Ramadhani Kirana Putra mengatakan terimakasih atas terlaksananya pembahasan dan disetujuinya APBD P tahun 2021.
"Hal ini akan menjadi landasan dan pedoman dalam melanjutkan pembangunan Kota Solok," lanjut Dhani.*
Editor : Benk123
Tag :#kotasolok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BAWASLU KOTA SOLOK GELAR RAKOR EVALUASI HASIL PENGAWASAN PILKADA SERENTAK 2024
-
KPU KOTA SOLOK TETAPKAN RAMADHANI KIRANA PUTRA– SURYADI NURDAL SEBAGAI WALIKOTA-WAKIL WALIKOTA SOLOK TERPILIH PILKADA 2024
-
GELAR RAPAT PLENO PENGHITUNGAN SUARA, KPU KOTA SOLOK TETAPKAN RAMADHANI KIRANA PUTRA -SURYADI NURDAL MENANG DENGAN PEROLEHAN 51,2 % SUARA
-
KPU KOTA SOLOK GELAR REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA
-
BAWASLU KOTA SOLOK GELAR RAKOR PENGAWASAN REKAPITULASI HASIL PERHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PILKADA 2024
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI
-
PEJUANG MUDA: HILIRISASI KOPI UNTUK DONGKRAK EKONOMI
-
PELATIHAN KETERAMPILAN SOLID HAIRCUT, SULAM DAN PEMBUATAN CREATIVE DIGITAL PORTFOLIO SEBAGAI UPAYA PEMBINAAN YOUNG TALENTPRENEUR PADA KELOMPOK KESETARAAN PAKET C DI NAGARI SUNGAI KAMUNYANG KABUPATEN 5
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI