HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Jumat, 19 Maret 2021
APBD PAYAKUMBUH DALAM TEKANAN BERAT, TENAGA KONTRAK BISA KENA IMBAS
Payakumbuh (Minangsatu) - Walikota Payakumbuh Riza Falepi mulai khawatir dengan kondisi keuangan daerah yang dipimpinya. Setelah harus mengalami refocusing anggaran sebesar Rp 39 miliar lebih tahun ini, kelihatannya untuk tahun depan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Payakumbuh masih belum membaik.
"APBD kita tahun 2020 lalu sudah terjadi pengurangan 160 miliar, tahun ini kembali ada refokusing penanganan Covid-19 karena peraturan dari Kementerian Keuangan, sehingga kita harus memperketat ikat pinggang," kata Riza, (18/3).
Menurut walikota dua periode itu, kondisi seperti ini diakui Riza membuat APBD Payakumbuh sangat terbatas. Diprediksi Riza bakal terjadi pengurangan besar-besaran di Pemko Payakumbuh, ini adalah bentuk konsekuensi dari berkurangnya dana transfer daerah.
"Akan ditinjau ulang tahun depan, mulai dari proporsi kebutuhan ASN, jumlah kebutuhan tenaga kontrak, termasuk tunjangan kinerja ASN. Karena jumlah anggaran menurun sangat jauh, kita belum tau kapan akan membaik, untuk itu kami mohon kita semua proporsional dengan itu," kata Riza.
"Kami juga mengingatkan semua pihak agar menyadari ini, termasuk DPRD, sehingga persoalan ini bisa dinilai dengan lebih bijak. Harap persoalan ini dapat dilihat dengan proporsional, jangan dilihat dengan emosi dan merasa benar sendiri. Kalau semua dilihat secara emosi tidak akan ketemu, kita harus realistis dengan keadaan," pungkasnya.
Di tempat terpisah Kepala Badan Keuangan Kota Payakumbuh Syafwal menyampaikan ketentuan pelaksanaan refocusing TA 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan Dampaknya.
"Berisi tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa TA 2021 untuk penanganan Covid-19. Dokumen itu juga ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati/walikota, kepala desa atau yang dipersamakan," ujarnya.
Di sana dijelaskan sehubungan dengan penanganan pandemi Covid-19 termasuk dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Perlu dilakukan refocusing anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) TA 2021.
Adapun anggaran yang terkena refocusing adalah dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH). Dukungan pendanaan ditetapkan paling sedikit sebesar 8 persen dari alokasi DAU 2021 atau sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan tingkat kasus Covid-19.
Selajutnya adalah penggunaan dana insentif daerah (DID) TA 2021. Dengan ketentuan untuk bidang kesehatan dialokasikan paling sedikit 30 persen dari yang diterima pemerintah daerah.*
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PAYAKUMBUH BONGKAR 20 BANGUNAN MELANGGAR
-
PAYAKUMBUH DINOBATKAN SEBAGAI PENYERAH PIUTANG TERBAIK 2026
-
BANTUAN PRESIDEN PRABOWO DISALURKAN KEPADA 30 WARGA PAYAKUMBUH
-
168 WARGA BINAAN LAPAS PAYAKUMBUH TERIMA REMISI, 4 ORANG BEBAS
-
UPACARA PERINGATAN HUT RI KE-81 BERLANGSUNG KHIDMAT DI PAYAKUMBUH
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG