HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Minggu, 3 Mei 2020

Angkat Wacana DIM, Mahasiswa Unand Ini Lulus Dengan Predikat A

Muhammad Irsyad Suardi, S.Sos.
Muhammad Irsyad Suardi, S.Sos.

Padang (Minangsatu) - Salah satu skripsi dari jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Andalas (Unand), Kota Padang mengangkat topik yang begitu menarik perhatian publik. Skripsi dengan judul "Sikap Masyarakat Terhadap Wacana Pembentukan Sumatera Barat Menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)" berhasil mendapat predikat A dari tim penguji.

Muhammad Irsyad Suardi, penulis skripsi fenomenal ini menyatakan bahwa awal gagasan penulisannya ialah adanya perdebatan hangat akan wacana DIM. Terlebih pada masa pemilihan pemimpin daerah.

"Sebenarnya DIM ini telah lama dikaji di berbagai forum, mulai sekitar tahun 2001. Lalu, ada Deklarasi Daerah Istimewa Minangkabau pada 2014 juga Naskah Akademik dan Rancangan Undang-undang Daerah Istimewa Minangkabau (NA-RUU DIM) pada 2016," ujarnya kepada Minangsatu, Minggu (3/5).

"Pada 2019 naik tendensinya menjelang pilpres. Makin unik, wacana ini hangat setiap pemilihan gubernur dan pemilihan umum. Oleh karena itu, saya berpikiran bahwa penelitian ini suatu saat akan berguna bagi masyarakat Sumatera Barat", tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dasar perjuangan DIM terletak pada keistimewaan yang ada di nagari-nagari. Konsep nagari berbeda dengan berbagai desa di Indonesia sehingga nagari perlu dikembangkan, dipertahankan, dan dilestarikan. Hal yang diistimewakan bukanlah Sumbar secara keseluruhan, tetapi mengembalikan fugsi dan peran nagari sebagaimana mestinya, seperti keberadaan surau dan arena untuk bertanding.

Sehubungan dengan itu, Irsyad menyampaikan bahwa jumlah responden yang menolak lebih banyak dibandingkan responden yang mendukung dan abstain berdasarkan penelitiannya.

"Pihak yang menolak kebanyakan dari akademisi, birokrat, dan tokoh perempuan. Salah satu alasannya yaitu tanpa DIM pun, kita bisa mengaktifkan nagari kita seperti dulu. Kita bisa membuat Undang-undang Nagari dan mendapatkan wewenang lebih dari pusat."

Akan tetapi, terlepas dari itu semua hendakanya seluruh komponen terkait harus mengkaji ulang wacana DIM. "Saran saya, buat satu forum yang mengundang seluruh elemen dan merembukkan kembali keuntungan dan kelebihan DIM," pungkasnya.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-Zahra
Editor : sc.astra

Tag :#muhammadirsyadsuardi #dim #minangkabau

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com