- Selasa, 16 Juni 2020
Anggota DPRD Faisal Nasir, Laporan Keuangan Harus Disertai Bukti Pelaksanaan
Padang ( minangsatu ) - Faisal Nasir menanyakan laporan dari OPD pelaksana penggunaan keuangannya. Dewan tidak mau hanya menerima laporan angka tapi kinerja apa saja yang sudah dilakukan. Diakui Faisal berbeda dengan kenyataan di lapangan. Seperti posko sudah menghabiskan uang berapa dan ditempatkan pada OPD apa saja. Seperti pembuatan masker kain dijual Rp.13 ribu.
Jumadi mempertanyakan bantuan pihak ketiga dan bagaimana proses penggunaannya secara detail.
Elly Thrisyanti minta penjelasan rincian yang dialokasikan. Seperti Satpol PP berada di lapangan tapi tidak terlihat anggaran dialokasikan di sana.
Sisa recofushing sebesar Rp 77 miliar, sementara Dinas Sosial sudah mengembalikan sebesar Rp 5 miliar. Bagaimana dewan tidak dapat gambaran karena tidak dilibatkan sebagai mitra. Sehingga dewan tahu bagaimana kondisi keuangan daerah sementara dewan sedang menyiapkan KUA PPAS.
Sekda menjelaskan setiap melakukan recofushing selalu memberikan laporan.
Barlius menjelaskan sudah menerima bantuan sebanyak 66 kali berupa barang seperti masker, alat kesehatan terkait. Penyalurannya tercatat kepada siapa di posko utama covid 19. BRI menyerahkan uang untuk pembuatan hand sanitizer sebesar Rp 20 juta dan peracikannya diambilkan sebesar Rp 15 juta dari APBD.
Selanjutnya Barlius menjelaskan sudah mencairkan 3 tahap realisasi belanja tak terduga. Diantaranya membeli alat kesehatan untuk DKK Padang. Termasuk suplemen, kipas angin, papan pajangan, konsumsi dan transpor posko terealisasi sejumlah Rp 720 juta dari anggaran tersedia Rp 1,2 miliar. Pembuatan posko perbatasan Lubuk Paraku, Bungus dan Anak Air By Pass sebesar Rp 2 miliar, onsumsi Rp 530 juta, peralatan Rp 1 miliar, hibah ke kepolisian Rp 612 juta, urainya.
Andre Algamar menjelaskan pengadaan masker kain sebanyak 45 ribu dengan harga Rp 13 ribu per pcs. Masker tersebut dibagikan pada pedagang pasar. Dan CV.NB yang sudah biasa mengerjakannya ditunjuk sebagai penyedia dan membuat pernyataan siap selama 11 hari kalender.
Kadis Koperasi dan UMKM Suhandra menerangkan dia bekerja sesuai SK Nomor 143 Tahun 2020 sebagai kuasa pengguna anggaran. Suhandra menjelaskan pengadaan masker yang akan digunakan masyarakat DTKS srbanyak 245 ribu termasuk kaum disabilitas.
Diakuinya usaha mikro terpukul dengan melihatkan mereka dengan 21 kelompok di 11 kecamatan dan 575 orang IRT penjahit dan didistribusikan pada camat dan lurah sesuai data dari Dinas Sosial.
<!iklan!>
Sebanyak 2700 disabilitas juga telah disalurkan pada dinas sosial dengan harga Rp 720 per pcs masker. Spesifikasi sesuai lisensi Dinas Kesehatan, aku Suhandra.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Ferimulyani Hamid mengatakan kasus positif covid-19 yang meninggal semuanya memiliki penyakit penyerta. Diketahui sampai Selasa (16/6/2020) kasus positif covid-19 yang meninggal dunia 23 orang.
Menurutnya, semua kasus meninggal tersebut tidak hanya disebabkan covid-19, melainkan ada penyakit penyerta. Selanjutnya, pasien positif covid-19 yang meninggal juga berusia 55 tahun ke atas.
Kadis Kesehatan Rp 1,4 Miliar untuk masker, termometer, ptm 5000 set. Rp 241 juta pemakaman jenazah. Suplemen ventilator alat bantu nafas APD medis.
Harus ada surat pernyataan harga standarnya.
Editor : boing
Tag :#DPRD#KotaPadang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
JELANG HARI LISTRIK NASIONAL, PLN BERBAGI SYUKUR LEWAT BAKTI SOSIAL DONOR DARAH
-
PERINGATI 1 MUHARRAM, SRIKANDI PLN SUMBAR ANTUSIAS DONORKAN DARAH MELALUI PMI PADANG
-
BAKTI SOSIAL PLN UID SUMBAR : SETETES DARAH SEJUTA HARAPAN
-
SARIBULIH TERIMA PENGHARGAAN BAPAK ASUH ANAK STUNTING DARI TP PKK KOTA PADANG
-
PRESIDEN JOKOWI RESMIKAN RUMAH SAKIT TNI AL, RUMKITAL DR. DR. TARMIZI TAHER PADANG, GUBERNUR MAHYELDI HADIR SECARA DARING
-
DAMPAK UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL DAN SOLUSINYA
-
SARILAMAK, NAGARI ADAT LENGGANG 1000 TALAM
-
SARILAMAK, NAGARI ADAT LENGGANG 1000 TALAM
-
“BINGUNG”
-
NAGARI PASA DAN ICON MASJID RAYA PARIAMAN