HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH

  • Jumat, 14 Agustus 2020

Anda Mau Menikah, Bisa Pakai Mal Pelayanan Publik Di Payakumbuh

Sepasang penganten menikah di MPP Payakumbuh
Sepasang penganten menikah di MPP Payakumbuh

Payakumbuh (Minangsatu) - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh masih menjadi primadona bagi warga kota dan sekitarnya setelah dibuka kembali saat penerapan new normal di masa pandemi Covid-19. MPP yang terletak di lantai satu kantor balai kota setempat ini, memiliki berbagai tempat pelayanan yang ingin dituju masyarakat, salah satunya pelayanan pernikahan oleh  Kantor Urusan Agama (KUA) melalui konter yang disediakan Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh.

Kamis, (13/8) MPP Kota Payakumbuh kembali dihiasi oleh kebahagiaan sepasang pengantin yang melangsungkan pernikahan disana. Ini bukan pertama kalinya MPP Payakumbuh melangsungkan pelayanan akad nikah, sebelumnya juga sudah pernah berlangsung beberapa kali pernikahan di mal ini. 

Adalah Akmet Fauzi (25) warga Pakan Sinayan Gadut, yang berhasil meminang sang pujaan hatinya, Putri Damayanti (20) warga Kelurahan Taratak Padang Kampuang, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Sepasang pengantin itu tak kuasa menahan tangis bahagia saat meminta restu kepada kedua orang tuanya. Mereka kini telah sah menjadi sepasang suami istri dihadapan penghulu nikah dari KUA Payakumbuh Utara, Asrul, S.Ag.

Dari keterangan Kakankemenag Kota Payakumbuh Ramza Husmen diwakili kasi Bimas Islam H. Hamdan Zubir, pernikahan yang berlangsung khidmat selama satu jam ini ternyata videonya dilombakan ke tingkat Provinsi Sumatera Barat.

"Kemenag se-Sumatera Barat ikut lomba ini, kita yang lebih spesial karena menikahnya di Mal Pelayanan Publik," kata Hamdan.

Pernikahan tersebut berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 . Banyak hal yang baru terekspose, adalah selain buku nikah, mereka juga mendapatkan kartu nikah yang diakui secara nasional. 

"Mulai dari pertengahan tahun ini, ada kartu nikah yang dikeluarkan kemenag. Kartu ini adalah identitas pasangan yang bisa di bawa kemana-mana, tak perlu lagi harus bawa-bawa buku nikah kemana-mana, karena di kartu nikah ini ada barcodenya," kata Hamdan.

"Rencananya, akan ada masing-masing kecamatan melangsungkan pernikahan di MPP minimal 1 minggu sekali" tambahnya. 

Ditempat terpisah, Wali Kota Riza Falepi mengucapkan selamat kepada kedua pengantin yang telah melangsungkan pernikahan di MPP Payakumbuh.

"Selamat berbahagia bagi warga kami yang baru saja menikah di MPP, semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Sesuai dengan tujuan hadirnya mal pelayanan publik untuk membahagiakan warga kita," kata Riza.

Nah, sekedar informasi untuk masyarakat, di MPP Kota Payakumbuh telah banyak konter yang disediakan Pemko dan sudah diisi oleh perangkat daerah dan instansi vertikal. Diantaranya, pelayanan perizinan dari DPMPTSP Kota Payakumbuh, pengambilan surat-surat tilang oleh Kantor Kejaksaan Negeri Payamumbuh, pengurusan perpanjangan SIM, pelayanan pernikahan dari Kemenag Payakumbuh, Disnakerin Payakumbuh, pelayanan Imigrasi, pelayanam dari Samsat, BPJS Kesehatan, PLN, PDAM dan lainnya. 

Selain itu juga terdapat pelayanan-pelayanan dari perbankan seperti Bank Nagari, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan perbankan lainnya. Juga tersedia beberapa mesin ATM yang dapat dimanfaatkan warga yang datang ke MPP.


Wartawan : Fegi AP
Editor : sc.astra

Tag :#MalPelayananPublik #Payakumbuh #TempatMenikah #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com