HOME HUKRIM KABUPATEN SOLOK

  • Sabtu, 28 Juli 2018

Aksi Pembalakan Kayu Semakin Liar, Kawasan Hutan Simanau Compang Camping

Iniah kayu hasil tebangan liar yang semakin liar di kawasan hutan simanau
Iniah kayu hasil tebangan liar yang semakin liar di kawasan hutan simanau

AROSUKA (Minangsatu) - Aktivitas pembalakan kayu semakin liar di kawasan hutan kabupaten Solok. Kawasan hutan Nagari Simanau, Kecamatan Tigo Lurah, Kabipaten Solok compang camping. Memprihatinkan. Bahkan laporan masyarakat terjadinya ilegal logging, ternyata bukan hoax. Faktanya, ratusan potong kayu tak bertuan yang diperkirakan diatas 100 Kubik, akhirnya diamankan tim gabungan Polres Solok, Polisi Hutan dan Masyarakat setempat, Kamis (26/7).

 

Potongan kayu tersebut ditemukan Tim gabungan Polres Solok setelah menembus kawasan Rimbo Pulieh, Dusun Tanjuang Manjulai, Nagari Simanau. Balok kayu jenis jenis Meranti yang telah ditebang, sebagian besar sudah dipotong dengan berbagai ukuran, menunggu diangkut entah kemana.

 

Potongan-potongan kayu berukuran Balok itu masih baru. Setidaknya, di lokasi ditemukan sekitar 6 pohon Meranti yang sudah diolah. Diperkirakan, masih ada sejumlah pohon lainnya yang sudah ditumbangkan sebelumnya.

Kabar pembalakan liar itu awalnya dilaporkan sejumlah masyarakat yang prihatin dengan kondisi hutan. Bahkan beberapa waktu sebelumnya, masyarakat setempat berhasil mendatangi lokasi dan membakar Sinshaw yang digunakan untuk memotong kayu.

Berangkat dengan informasi warga, Personil Polres Solok yang dipimpin Wakapolres Kompol El. Lase, didampingi jajaran Polsek Payung Sekaki bersama Polhut Sumbar dan masyarakat, berusah payah menelusuri kawasan hutan yang dikabarkan dimanfaatkan untuk aktivitas Ilegal Logging.

"Jumlah persisnya yang kita temukan ada sekitar 179 potong dari sekitar 6 pohon Meranti yang telah ditebang. Ukurannnya beragam, mulai dari 10x20 hingga 10x40, diperkirakan ada sekitar 100 kubik lebih," ungkap Wakapolres Arosuka Kompol El. Lase.

Tidak mudah untuk sampai di lokasi hutan Rimbo Pulieh. Butuh tenaga  ekstra untuk menemukan lokasi hanya bisa diakses dengan cara berjalan kaki selama lebih kurang 3 jam. Medan jalan dengan tanjakan dan turunan curam, menjadi ujian yang harus ditempuh.

Kawasan pinggir hutan seakan masih terlihat perawan, susunan berbagai jenis tanaman masih rapat. Tetapi kondisi berbeda ditemukan di kawasan tengah hutan. Sejumlah pohon Meranti yang diduga jenis langka (Meranti merah) bertumbangan.  Diameternya diperkirakan tiga pelukan orang dewasa. Kenyataan itu bahkan sempat membelalakkan mata.

Potongan Sinshaw yang dibakar masyarakat terlihat berserakan di lokasi, kuat dugaan kayu yang disiapkan sebagai indukan itu belum lama dilotong. Petugas terpaksa hanya memasang Police Line."Kita sudah catat koordinatnya, nanti kita pastikan apakah termasuk hutan lindung atau lainnya," ungkap salah anggota tim dari Polhut Sumbar, Andrianto yang ikut dalam penyisiran.

Usai dipasangi Police Line, kayu-kayu tersebut terpaksa ditinggalkan begitu saja, lantaran tidak mungkin diangkut keluar hutan. Polisi masih mendalami kasus penemuan kayu tak bertuan tersebut.

( Adi )


Wartawan : adi
Editor :

Tag :#ilegal logging #simanau

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com