HOME PERISTIWA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 1 Maret 2021

Aksi Demo Mahasiswa Tuntut DPRD Agar Meminta KPK Turun Ke Sumbar

Ketua DPRD Sumbar, Supardi dan Koordinator Aksi Mhasiswa, Rodindra Saputra, Senin (1/3/2021)
Ketua DPRD Sumbar, Supardi dan Koordinator Aksi Mhasiswa, Rodindra Saputra, Senin (1/3/2021)

Padang (Minangsatu) - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, mengatakan pihaknya mengapresiasi mahasiswa mendukung keputusan DPRD Sumbar dalam penetapan rekomendasi nomor 6 untuk PT Balairung dan nomor 7 untuk Covid-19. Supardi berjanji berjanji akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan diminta mengawal proses tersebut.

"Kami sudah mendesak gubernur menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan DPRD, dalam waktu 60 hari sejak LHP BPK diterima. Kita akan tetap kawal hasil rekomendasi kemarin," ujar Supardi di ruang khusus I DPRD Sumbar, Senin, (1/3/2021).

Menurut Supardi, DPRD meminta BPK melakukan audit Investigasi berdasarkan aturan untuk mengaudit sesuai Permendagri. "Pansus bergerak selama 7 hari, Pansus hanya mendalami hasil temuan LHP BPK, Pansus tidak bekerja secara investigasi dan penyidikan dan penyelidikan. Diluar dari itu pansus tidak memiliki kewenangan," ujarnya.

Lanjut Supardi, berdasarkan temuan adanya unsur kemahalan hand sanitizer dan pengurangan volume, kami minta mengembalikan kepada negara selama 60 hari, sejumlah Rp4,9 milyar.

"Yang belum bisa dipertanggungjawabkan dana Covid-19,  salah satu transaksi tunai. Sejumlah Rp4,9 milyar belum bisa dipertanggungjawabkan," ujar Supardi sembari menambahkan, "agar BPK minta kepada aparat penegak hukum menindaklanjutinya, maka itu harapan kita kepada BPK RI."

Koordinator aksi PKC PMII Sumbar, Rodi Putra, mengatakan pihaknya mendukung pansus DPRD, agar serius mengusut tuntas serta adanya tranparansi pelaku penyelewengan dana Covid-19. "Kita atas nama masyarakat Sumatera Barat membawa kasus ini ke KPK serta meminta pimpinan DPRD Sumatera Barat, agar menyurati KPK untuk turun ke Sumatera Barat," ujar Rodi.

Menurut Rodi, penggunaan dana penanganan Covid-19 harus transparan dan tidak boleh ada oknum yang memperkaya diri sendiri di tengah susahnya ekonomi masyarakat yang dilanda pandemi. "Kita mendengar bukti kegagalan itu adalah adanya temuan LHP BPK tentang penyelewengan dana penanganan Covid-19, maka pejabat terkait harus dipecat dari jabatannya," ujar Rodindra Saputra, koordinator aksi.


Wartawan : Rilis
Editor : ranof

Tag :#Demo#Kasus#Covid19#Hotel balairung#Dprd sumbar#Supardi#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com