- Senin, 13 April 2020
Akhirnya Presiden Jokowi Tetapkan Bencana Non Alam Pandemi Covid-19 Sebagai Bencana Nasional

Jakarta (Minangsatu) - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tetapkan bencana nonalam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional, Senin (13/4).
Ini disampaikan melalui surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.
Sedangkan penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh Covid-19 ini dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 melalui sinergi antar kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Gubernur, Bupati, dan Walikota sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah dalam menetapkan kebijakan di daerah masing-masing harus memperhatikan kebijakan pusat.
Keputusan ditetapkan dengan menimbang bahwa bencana noanalam yang disebabkan oleh penyebaran Covid-19 telah berdampak meningkatnya jumlah korban dan kerugian harta benda, meluasnya cakupan wilayah yang terkena bencana, serta menimbulkan implikasi pada aspek sosial ekonomi yang luas di Indonesia. Covid-19 pun telah ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) sebagai Global Pandemic sejak tanggal 11 Maret 2020.
Kemudian, mengingat juga pasal 4 ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit menular, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19.
Editor : sc.astra
Tag :#bencananonalam #covid19
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KADO HUT RI, PLN SALURKAN BANTUAN PASANG LISTRIK GRATIS 2.821 KELUARGA PRASEJAHTERA DI SELURUH INDONESIA
-
MUHAMMADIYAH DUKUNG WACANA BP HAJI JADI KEMENTERIAN BARU, INI ALASANNYA
-
SRI MULYANI DIVIRALKAN SEBUT GAJI GURU BEBAN NEGARA, INI KLARIFIKASI DARI KEMENKEU
-
PASOKAN LISTRIK PLN ANDAL, RANGKAIAN PERINGATAN HUT RI BERLANGSUNG KHIDMAT DAN MERIAH
-
KETUA DPW PAN SUMBAR PUJI PIDATO PRESIDEN DI SIDANG TAHUNAN MPR
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN