HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 21 September 2021
Aditiawarman: Jadikan Perda Untuk Sejahterakan Rakyat

Pd. Panjang (Minangsatu) - Ketua Bapem Perda DPRD Kota Padang Panjang, Drs. Aditiawarman menegaskan, bagaimana tiga Ranperda di ajukan ke DPRD saat ini kiranya setelah menjadi Perda dapat bermanfaat untuk masyarakat.
"Misal, Ranperda tentang ketahanan pangan, kepemudaan maupun Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah ke Bank Nagari," kata Aditiawarman dalam percakapan dengan Minangsatu, Selasa (21/9/2021) pagi.
Untuk Ranperda Ketahanan Pangan, bagaimana pemerintah menyediakan ketersediaan pangan untuk memenuhi kebutuhan rakyat melalui sektor pertanian masyarakat.
"Bidang Kepemudaan begitu juga, sejauhmana nanti pemerintah melalui programnya mendorong kaum muda untuk mampu berkreasi dan berinovasi supaya mereka kelak dapat hidup mandiri dan tidak ketergantungan," tandas anggota DPRD dari PBB ini.
Terakhir, menyoal Ranperda Penyertaan Modal ke Bank Nagari. Disini, kita menaruh harapan investasi ditanamkan pemerintah ke BanK Nagari nantinya dapat mendorong percepatan ekonomi rakyat berupa penyaluran kredit berbung a rendah.
"Terutama pada pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Kota Padang Panjang," saran Aditiawarman.*
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KETUA DPC GERINDRA YULIUS KAISAR, SANG POLITIKUS SEJATI
-
HENDRA SAPUTRA, SH, SANG AKTIFIS HMI SUKSES DI PANGGUNG POLITIK
-
ROSMERI, SRIKANDI PARTAI DEMOKRAT YANG TETAP TEGAR DAN PEDULI
-
MARDIANSYAH, S.SOS, SANG WAKIL RAKYAT TAK PERNAH LELAH PERJUANGKAN DAERAH
-
SOSOK M NUR IDRIS MAKIN SANTER DIBICARAKAN UNTUK PILKADA 2029 DI TANAH DATAR DAN PADANG PANJANG
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI