HOME PERISTIWA KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Senin, 5 Desember 2022

Adanya Dugaan Kecurangan,Hasil Pemilihan Walinagari Di Dharmasraya Digugat Warga

Suasana penyampaian aspirasi oleh perwakilan pendemo di aula kantor bupati Dharmasraya
Suasana penyampaian aspirasi oleh perwakilan pendemo di aula kantor bupati Dharmasraya

Dharmasraya  (Minangsatu) - Ratusan kaum induak - induak, Warga Nagari IV Koto Pulau Punjung geruduk kantor Bupati Dharmasraya,guna menyampaikan aspirasi, Senin (5/12/22). 

Kedatangan kaum ibu para pendemo tersebut, disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya H. Adlisman, S. Sos, M. Si., Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, Waka Polres Kompol Alwi Haskar, Kepala Dinas PMD Dharmasraya Hasto, Camat Pulau Punjung Julius Monti Labiah, serta gabungan personil Polri, TNI dan Pol PP. 

Koordinator lapangan (Korlap) pendemo, Eriandus Tuanku Rajo Nan Sati, juga merupakan Rajo Pulau Punjung, dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat Kenagarian IV Koto Pulau Punjung, pada umumnya tidak puas dan tidak menerima hasil penghitungan suara dalam pemilihan wali Nagari yang digelar serentak 20 Oktober 2022 silam, karena diduga sarat dengan kecurangan. 

"Kami atas nama masyarakat  tidak terima dengan hasil perhitungan suara yang dilakukan panitia pemilihan wali Nagari, karena diduga banyak kecurangan, serta penuh dengan intrik yang merugikan demokrasi masyarakat kenagarian IV Koto Pulau Punjung, " Tegas Eriandus. 

Dalam kesempatan itu, Ia berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya, untuk dapat menyelesaikan sengketa Demokrasi pemilihan wali nagari di Kenagarian IV Koto Pulau Punjung secepatnya, mengingat jadwal pelantikan Wali Nagari yang direncanakan akan berlangsung tanggal 8 Desember 2022 akan datang. 

Sesuai dengan temuan kami dilapangan, bahwasanya dalam pelaksanaan pemilihan wali nagari, terkusus di Kenagarian IV Koto Pulau Punjung terdapat banyak kecurangan dilakukan panitia, sehingga mencederai Demokrasi negara yang kita cintai ini. 

"Kami berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya, untuk menunda pelantikan kususnya Wali Nagari IV Koto Pulau Punjung, sebelum sengketa diselesaikan dengan baik sesuai aturan. Karena kami disini menuntut keadilan, sehingga benar-benar melahirkan pemimpin yang bersih, jauh dari intrik kecurangan, " Tegas Eriandus. 

Sebagai warga taat aturan, kami telah mengikuti tahapan-tahapan serta prosedural dalam menuntut keadilan. Namun belum mendapatkan titik temu yang jelas dan relefan. Hingga, hari ini, kami secara bersama menyampaikan aspirasi kepada pihak pemerintah, dan penegak hukum, agar meluruskan dan menindak pelaku kecurangan Demokrasi yang berada di Kenagarian IV Koto Pulau Punjung. 

Dalam pertemuan tersebut,antara Sekda H. Adkisman, S. Sos, M. Si., dengan pihak perwakilan pendemo, menghasilkan kesepakatn bahwa aspirasi yang disampaikan  perwakilan pendemo akan disampaikan ke Bupati Dharmasraya sebagai pucuk pimpinan daerah untuk dapat menyelesaikan sengketa Demokrasi pemilihan wali nagari di Kenagarian IV Koto Pulau Punjung secepatnya.


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : boing

Tag :#Dharmasraya #Demo #Walinagari #minangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com