HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN

  • Jumat, 15 Desember 2023

Wujudkan Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024, Bawaslu Pasaman Gelar Rapat Pokja

Bawaslu Pasaman helat rapat Pokja pengawasan Netralitas ASN/Polri dalam Pemilu 2024
Bawaslu Pasaman helat rapat Pokja pengawasan Netralitas ASN/Polri dalam Pemilu 2024

Wujudkan Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024, Bawaslu Pasaman Gelar Rapat Pokja

Lubuk Sikaping (Minangsatu) -  Tahapan masa kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Bawaslu dalam hal ini, harus bersikap adil, obyektif, tidak bias, bebas pengaruh, bebas intervensi, bebas dari konflik kepentingan, dan tidak berpihak pada siapapun.

Dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar Pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil.

Perwujudan Netralitas ASN tersebut, diupayakan Bawaslu Pasaman dalam giat Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Netralitas ASN, TNI/Polri dengan seluruh anggota Pokja, bertempat di Aula Bawaslu Pasaman, Jumat (15/12).

"Dalam Rangka Mewujudkan Netralitas ASN, TNI/Polri di Kabupaten Pasaman, Kordiv HPPH Bawaslu Pasaman Rini Juita dalam Rapat Pokja tersebut menyampaikan, bahwa menjadi ASN yang netral berarti bahwa setiap pegawai tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.

"Bawaslu sebagai pengawas pemilu mempunyai tugas pengawasan terhadap netralitas ASN, Penyelenggara Pemerintahan, TNI, maupun Polri. Oleh karena itu, dari hasil rapat Pokja ini kita menghasilkan output yang mana kita akan gencarkan sosialisasi di setiap Instansi masing-masing sesuai tugas dan fungsi dari setiap personil Pokja," ujar Rini Juita.

Rini juga memaparkan, tentang Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024 tentang Regulasi netralitas ASN, Nilai-nilai Dasar Netralitas ASN, Indikator netralitas ASN dalam kampanye pemilu, dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Netralitas ASN.

Kemudian, dijelaskan Rini, tentang Asas Netralitas ASN, Manfaat Netralitas ASN, serta Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas ASN.

"Bawaslu Pasaman sangat berharap kepada seluruh personil Pokja pengawasan netralitas ASN, TNI/Polri untuk senantiasa mensosialisasikan kepada instansi masing-masing, serta selalu koordinasi intens yang merupakan kunci dalam upaya pencegahan pelanggaran terkait Netralitas ASN Pemilu 2024," pungkas Rini.

Rapat pokja ini juga digelar diskusi diantara personil Pokja pengawasan ASN, TNI/Polri terkait langkah-langkah yang akan diambil serta jadwal dan tempat sosialisasi kedepannya.

Hadir dalam rapat pokja pengawasan Netralitas ASN, TNI/Polri, Kordiv HPPH Bawaslu Pasaman Rini Juita, Kordiv PPPS Zaini Afandi, anggota Pokja dari Polres Pasaman, Kodim 0305, Kejaksaan Pasaman, BKPSDM Pasaman, Korsek Al Ikhwan, Staf Bawaslu dan Awak Media.

 

 


Wartawan : M. Afrizal
Editor : melatisan

Tag :#Bawaslu Pasaman #Pengawasan Netralitas ASN/Polri #Pemilu 2024

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com