HOME PENDIDIKAN KOTA SOLOK

  • Minggu, 14 Juli 2024

Walikota Solok Zul Elfian Umar Tandatangani Pernyataan Bersama Tentang PPDB 2024

Kota Solok (Minangsatu) - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra menandatangani pernyataan bersama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 di Ruang Rapat Zarhismi Ajiz Lantai II Balaikota Solok, Sabtu (13/07/24).

Pernyataan tersebut juga ditandatangani, Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, Ketua Komisi I Rusdi Saleh, Ketua Komisi II Rusnaldi dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok Irsyad.
Wali Kota Solok  Zul Elfian Umar mengatakan, Pemerintah Kota Solok dalam PPDB ingin jelas-jelas dan tidak bertele-tele dalam mengurusnya. 

“Juga bertegas sesuai komitmen tentu tidak ingin ada dusta diantara kita, apa yang telah direkomendasikan DPRD harus dijalankan karena sesuai dengan tugas DPRD dibidang pengawasan,"ujar Zul Elfian.

Dinas Pendidikan Kota Solok tidak boleh bermain-main dalam menjalankan pernyataan bersama ini dan berterimakasih juga mengapresiasi atas masukan dari DPRD Kota Solok terhadap PPDB,
Untuk itu segera lakukan Sosialisasi kepada masyarakat dan juga kepada orang tua murid karena sekolah adalah kepentingan bersama demi masa depan bangsa,"pintanya .

"Saat ini masih ada orang tua yang menganggap ada sekolah favorit di Kota Solok, pada hal  mutu dan kualitas  tidak ada perbedaan, hal demikian harus dihilangkan karena semua sekolah di Kota Solok sudah sama rata kualitas pendidikannya saat ini," tegas Zul Elfian.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng mengingatkan kepada Dinas Pendidikan Kota Solok agar bisa mengatasi, mengantisipasi dan menjelaskan apabila nantinya orang tua didik memberikan surat ke DPRD tentang PPDB ini.

"Surat pernyataan DPRD bersama Pemerintah Kota Solok yang sudah  ditandatangani perlu  dikawal bersama. Bahkan sepakat tidak pandang bulu, seluruh anak Kota Solok adalah sama dan dapat tertampung disekolah serta bisa melaksanakan wajib belajar 12 Tahun,"tukuk  Coneng lagi.

Selanjutnya, Sosialisasi harus dilakukan Dinas Pendidikan agar apa yang terjadi tidak terulang lagi di tahun-tahun mendatang. PPDB ini adalah proses berkesinambungan yang perlu kita kawal bersama dengan menjaga prinsip lancar, transparan, berkeadilan dan berintegritas," harapnya yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Solok mengakiri.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : boing

Tag :#Pemko Solok #PPDV 2024

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com