HOME PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Jumat, 26 Maret 2021

Wagub Sumbar, Harapkan Usaha Tani Menerapkan Teknik Budidaya Kelapa Sawit

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, dalam pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat, di Padang.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, dalam pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat, di Padang.

Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi Sumtera Barat (Sumbar) melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), terus berupaya menjaga peran kelapa sawit secara berkesinambungan untuk menetapkan kebijakan tentang penghimpunan dana perkebunan kelapa sawit. Ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Dukungan pengembangan kelapa sawit melalui kebijakan tersebut antara lain dalam perema1jaan (replanting) tanaman kelapa sawit, pengembangan sumber daya manusia, dan bantuan sarana dan prasarana. Demikian disampaikan Wagub Audy Joinaldy, sebagaimana rilis Humas pemprov Sumbar yang diterima minangsatu.com, Jumat (26/3/2021). 

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy dalam Pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahun 2021, di Rocky Hotel Padang, Kamis (25/3/2021), menjelaskan, peremajaan kebun kelapa sawit merupakan upaya untuk memperbaiki mutu produksi pekebun dengan menggunakan benih unggul yang merupakan salah satu persyaratan pemenuhan sertifikat ISPO. "Kedepan, pekebun sebagai penghasil 39% Crude Palm Oil (CPO) nasional secara bertahap harus mulai menerapkan dan mendapatkan sertifikat ISPO untuk dapat memenuhi tuntutan global," ujar Wagub. 

Wagub juga menyebutkan bahwa kelapa sawit merupakan komoditas perkebunan yang cukup menjanjikan dalam meningkatkan pendapatan masyarakat. Luas perkebunan kelapa sawit di Sumatera Barat adalah 385.921 Ha, terdiri dari perkebunan rakyat seluas 219.661 Ha (56,92%), PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) seluas 5.147 Ha (1,33%) dan perusahaan besar swasta nasional (PBSN) seluas 161.113 Ha (41,75%). 

"Produksi minyak CPO yang berasal dari perkebunan kelapa sawit di Sumbar adalah 1.269.176 Ton, yang disumbangkan oleh perkebunan rakyat sebesar 567.930 Ton(44,75%), PTPN sebesar 36.314 Ton (2,86%) dan PBSN sebesar 664.932 Ton (52,39%) (Data dan Statistik Perkebunan, 2019)," terangnya. 

Oleh karena itu, Provinsi Sumbar adalah daerah sentra pengembangan kelapa sawit diantaranya, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Agam, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Solok Selatan. 

Berdasarkan pemetaan kebun kelapa sawit rakyat di Sumbar seluas 98.727 Ha perlu diremajakan. Kebun tersebut terdiri dari 66.522 Ha kebun plasma dan 33.955 Ha kebun swadaya. "Beberapa alasan perlunya peremajaan tersebut diantaranya karena umur tanaman sudah melewati umur produktif, tanaman rusak karena terserang hama atau penyakit dan produktivitas tanaman rendah karena tidak menggunakan benih unggul bersertifikat," ujar Wagub. 

Peremajaan kelapa sawit pekebun tahun 2021 ditargetkan seluas 8.000 ha, yang tersebar di Kabupaten Dharmasraya 2.000 Ha, Kabupaten Sijunjung 750 Ha, Kabupaten Solok Selatan 500 Ha, Kabupaten Pesisir Selatan 750 Ha, Kabupaten Agam 1.000 Ha dan Kabupaten Pasaman Barat 3.000 Ha. "Untuk realisasi luas kebun yang sudah diajukan Rekomtek PSR tahun 2018 - 2020 seluas 9.867,90 Ha dengan paket bantuan Rp.25.000.000 sampai dengan Rp 30.000.000 per hektar," katanya. 

Selain upaya pencapaian target kinerja Kegiatan PSR yang sedang dilakukan replanting juga dapat dilaksanakan integrasikan dengan jagung sebagai tanaman sela sampai sawit berproduksi. Pada masa tunggu antara 3-4 tahun tersebut petani dapat menanam jagung 10-12 kali musim tanam. 

Integrasi sawit dan jagung ini selain mendongkrak produksi jagung tentu juga merupakan sumber penghasilan petani menjelang kelapa sawit menghasilkan dengan produksi normal. Disamping itu tentunya program ini mendukung upaya optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian 
dan menjadikan jam kerja petani optimal (tidak ada masa menganggur) pada masa replanting. 

Dikatakan, Pertemuan Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat tahun 2021 ini menjadi motivasi bagi pekebun untuk lebih giat berusaha tani dengan menerapkan teknik budidaya kelapa sawit sesuai GAP (Good Agricultural Practises). "Semoga Kegiatan PSR ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi upaya peningkatan produksi, produktifitas dan kesejahteraan pekebun kelapa sawit di Sumatera Barat," harap Wagub.


Wartawan : Relis/Hms-Sb
Editor : ranof

Tag :#Kelapa sawit#Budidaya#Peremajaan#Wagub#Audy#Sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com