HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 18 Oktober 2021

Wagub : Pembangunan Sumbar Butuh Dukungan DPD RI

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, bersama empat senator, anggota DPD RI asal Sumbar, Senin (18/10/2021) di Padang.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, bersama empat senator, anggota DPD RI asal Sumbar, Senin (18/10/2021) di Padang.

Padang (Minangsatu) - Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menilai pembangunan daerah membutuhkan dukungan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI agar lebih maksimal terutama untuk sektor infrastruktur, pertanian secara luas, pariwisata dan sektor lainnya.

“Infrastruktur Sumbar masih relatif minim. Karena itu butuh dukungan DPD RI untuk bisa menarik anggaran dari pusat agar bisa lebih maksimal,” katanya saat menghadiri acara Kunjungan Kerja DPD RI ke Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernur, Senin (18/10/2021).

Menurutnya dengan APBD yang terbatas, pembangunan infrastruktur di Sumbar tidak bisa berjalan secara maksimal. Karena itu dibutuhkan dukungan dari APBN. DPD RI sebagai perpanjangan masyarakat Sumbar diharapkan bisa membantu mengkomunikasikan dengan kementerian dan lembaga sehingga pembangunan bisa terus berjalan maksimal.

Selain itu, Wagub menyebut terkait UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja ada bagian-bagian yang sulit dilaksanakan di daerah, karena diantara isi UU tersebut tidak relevan dengan kondisi di daerah. Hal itu menyebabkan munculnya keragu-raguan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan sehingga kinerja menjadi terhambat. “Kami berharap hal ini juga bisa dikomunikasikan kepada pemerintah pusat melalui DPD RI,” ujarnya.

Sementara itu beberapa OPD di Sumbar juga memberikan masukan sebagai informasi kepada empat anggota DPD RI yang hadir. Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri menyebutkan adanya evaluasi pemerintah pusat terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 Sumbar yang membuat tidak bisa menerima siswa jalur prestasi lewat program tahfidz Al Quran seperti yang dilakukan sebelumnya. Jalur itu dinilai pemerintah pusat sebagai bentuk diskriminasi sehingga dicoret dan tidak diizinkan untuk dilaksanakan. “Masyarakat terutama MUI Sumbar sulit menerima keputusan ini. Kami berharap DPD RI bisa menyuarakan di pusat karena falsafah hidup masyarakat Sumbar adalah Adat Basandi Sarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujarnya.

Anggota Komite I DPD RI Dr. H. Alirman Sori, H.Hum, mengatakan pihaknya menerima masukan dari Pemprov Sumbar untuk dikomunikasikan kepada kementerian lembaga dalam rapat di MPR RI. Ia juga berharap mendapatkan masukan untuk dua Rancangan UU yang tengah digodok yaitu RUU tentang Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah serta RUU BUMDes.

Ikut dalam kunjungan itu anggota Komite II DPD RI Hj Emma Yohana, Anggota Komite III DPD RI H. Muslim M. Yatim Lc. MM, Komite IV DPD RI H. Leonardy Harmainy, Sekdaprov dan sejumlah kepala OPD di Sumbar.


Wartawan : Rilis/Adpim-Sbr
Editor : ranof

Tag :#Kunker DPD RI#Senator#Dapil Sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com