HOME RANCAK KABUPATEN PADANG PARIAMAN

  • Kamis, 16 September 2021

Tingkatkan Perekonomian Nelayan, Wagub Audy Joinaldy Serahkan Bantuan 53 Unit Mesin Tempel 15 PK

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, anggota DPRD Sumbar, HM. Nurnas bersama Bupati dan nelayan di Nagari Kataping Kecamatan Batang Anai, Kamis (16/9/2021).
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, anggota DPRD Sumbar, HM. Nurnas bersama Bupati dan nelayan di Nagari Kataping Kecamatan Batang Anai, Kamis (16/9/2021).

Padang Pariaman (Minangsatu) - Untuk meningkatkan perekonomian nelayan di Pasia Katapiang Kabupaten Padang Pariaman, Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan bantuan berupa 53 unit mesin tempel 15 PK senilai Rp1,5 miliar.

Bantuan tersebut ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Audy Joinaldy bersama Anggota DPRD Sumbar H.M. Nurnas kepada nelayan yang berada di Nagari Kataping Kecamatan Batang Anai, Kamis (16/9/2021). "Kami harapkan bantuan yang diserahkan kepada kelompok-kelompok ini bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan," ucap Audy Joinaldy, di Pasia Kataping.

Pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar terus melakukan pemberdayaan dengan berbagai program bantuan pada nelayan, seperti bantuan mesin tempel untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. "Bantuan ini untuk membantu meningkatkan pendapatan nelayan sehingga perekonomian juga terangkat. Dengan demikian nelayan bisa mendapatkan penghasilan yang lebih baik," sebutnya.

Anggota DPRD Sumatera Barat H.M. Nurnas berharap agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya kelompok nelayan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Padang Pariaman, demi menopang hidup di masa pandemi ini. "Masih banyak nelayan yang termasuk ke dalam golongan ekonomi miskin. Karena itu dibutuhkan dorongan dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraannya," ungkapnya.

Dikatakannya, nelayan harus eksis menangkap ikan di laut dan maksimal. Nelayan bisa melakukan kegiatannya di laut dengan adanya bantuan, agar pendapatan meningkat. Nurnas mengaku bantuan itu tidak lepas dari aspirasi nelayan di Pasia Ketapiang yang saat reses diajukan kepada wakil rakyatnya. "Ini merupakan perujudan dari pokok-pokok pikiran selaku wakil rakyat dan diakomodir APBD Sumbar di pos anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar," terangnya.

Pokok-pokok pikiran adalah buah perjuangan aspirasi dan bantuan itu tidak atas nama wakil rakyat tapi tetap atas nama pemeritah Sumbar.

Sementara itu, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, mengucapkan terima kasih kepada pemprov Sumbar yang telah peduli membantu masyarakat Kabupaten Padang Pariaman kususnya di Nagari Kataping. "Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik mungkin, jangan disia siakan karena bantuan mesin yang diberikan untuk memudahkan nelayan dan lebih meningkatkan hasil tangkapannya, sehingga ekonomi maju," sebut Bupati.

Bupati berharap bantuan ini menjadi penyemangat bagi para nelayan Kataping, hingga penangkapan ikan bertambah. "Alhamdulillah semua sudah terjawab, teruslah berusaha, karena potensi ikan kita cukup banyak," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Barat, Dr. Ir. Desniarti, MM, menyebut ada aturan harus diingat oleh nelayan dalam pemanfaatan bantuan tersebut. Bantuan tersebut tidak diperbolehkan untuk dialihkan kepemilikan kepada orang lain. Jika di kemudian hari diketahui ada peralihan kepemilikan maka akan ada sanksi yang diberikan kepada kelompok.


Wartawan : Nov/Batuah
Editor : ranof

Tag :#Bantuan mesin tempel#Nelayan#Padang Pariaman#Wakil Gubernur#Audy Joinaldy#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com