HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Jumat, 20 Oktober 2023

Tim Gabungan Operasi Pekat Pasaman Barat, Amankan 50 Liter Tuak Di Lembah Melintang

Tim Gabungan Operasi Pekat Pasaman Barat, Amankan 50 Liter Tuak di Lembah Melintang

Pasaman Barat (Minangsatu) - Sebanyak 28 orang Tim Gabungan pelaksanakan operasi Pekat di wilayah Kecamatan Lembah Melintang pada Kamis (19/10) malam.

Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) itu tergabungan dari Polsek Lembah Melintang jajaran Polres Pasaman Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Koramil 06/Ujung Gading yang dimulai pada pukul 22.00 Wib tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar dengan melibatkan 15 orang personel Polsek Lembah Melintang, 12 orang personel Sat Pol PP Pasaman Barat dan 1 orang personel TNI dari Koramil 06/Ujung Gading jajaran Kodim 0305/Pasaman.

Operasi itu digelar seiring dengan keresahan yang ada di tengah masyarakat terkait maraknya warung-warung yang menyediakan minuman keras, serta menindaklanjuti laporan dari beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama melalui sosial media Humas Polres Pasaman Barat dan saat kegiatan Jumat Curhat.

"Sasaran dari operasi ini menertibkan sejumlah warung-warung yang beraktivitas sampai larut malam yang menyediakan minuman keras (miras) tradisional seperti, tuak dan miras oplosan serta wanita pemandu lagu," sebut Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar pada, Jum'at (20/10/2023).

Ia mengatakan, Selama operasi berlangsung, petugas gabungan tidak menemukan adanya wanita pemandu lagu, namun petugas dilapangan menemukan 50 liter miras tradisional jenis tuak untuk diamankan di Mapolsek Lembah Melintang.

"Di himbau kepada pemilik warung untuk tidak melakukan aktivitas sampai larut malam dengan suara musik yang keras, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Lembah Melintang dapat aman dan kondusif," ujar Zulfikar.

Ia menyebut Kegiatan serupa kita akan gelar dengan rutin dan berkelanjutan, apabila masih ada pemilik warung nakal, pihaknya bersama stakeholder terkait akan menindak secara tegas pemilik warung yang masih menjual minuman keras baik itu minuman tradisional jenis tuak ataupun minuman keras oplosan.


Wartawan : Afratama
Editor : melatisan

Tag :#Operasi Pekat #Tim Gabungan #Pasbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com