HOME HUKRIM KABUPATEN PESISIR SELATAN

  • Senin, 24 Juni 2024

Terkait Dugaan Kasus Bullying Terhadap Siswa Di MTsN Bayang, Polsek Bayang Lakukan Pemeriksaan 2 ABH

Usut Kasus Bullying Terhadap Siswa di MTsN Bayang, Polsek Bayang Lakukan Pemeriksaan 2 ABH
Usut Kasus Bullying Terhadap Siswa di MTsN Bayang, Polsek Bayang Lakukan Pemeriksaan 2 ABH

Polres Pessel (Minangsatu) - Viral video dugaan penganiyaan atau Bullying diduga dilakukan oleh dua orang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsn) 2 di Kec. Bayang, Kapolres Pesisir Selatan AKBP Nurhadianyah, SIK mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap kedua ABH (Anak Berkonflik Dengan Hukum), Senin 24 Juni 2024.

" Perkara dugaan penganiayaan terhadap siswa MTsN sudah dalam penanganan penyidik Polsek Bayang, Polres Pessel dan sekarang dalam pemeriksaan," kata AKBP Nurhadiansyah.

Sebelumnya, Minggu (23/6/2024), kepada awak media Kapolres Peseel mengatakan, begitu menerima informasi tersebut, Kapolsek Bayang bersama anggotanya telah bertemu dengan pihak sekolah dimana viralnya video dugaan penganiyaan guna mengumpulkan bukti - bukti dan keterangan lebih lanjut dari beberapa orang saksi. 

Pihak Polsek Bayang juga mendatangi rumah siswa diduga menjadi korban penganiayaan dan memberikan kesempatan bagi orang tua diduga korban membuat laporan, jika ada hal yang dirugikan dan menyampaikan himbauan pada keluarga korban agar tidak main hakim sendiri.

"Oleh sebab itu hari Jum'at (21/6/2024) pukul 23. 00 Wib, orang tua salah salah seorang siswa diduga korban akhirnya datang melaporkan dan sampai saat ini beberapa orang saksi telah kita mintai keterangannya," tegas Kapolres.

Untuk siswa diduga menjadi korban penganiyaan memang mengalami luka, namun untuk hasil visum tersebut kita masih menunggu dari pihak Dokter pukesmas setempat.

Proses hukumnya sendiri, Kapolres Pessel memastikan mulai dari penyelidikan hingga penyidikan akan sesuai dengan undang - undang yang ada yakni Undang - Undang Perlindungan Anak dan Peradilan anak. 

" Perkara ini berjalan, proses pemeriksaan telah dilakukan guna pemeriksaan lebih lanjut," ulasnya. 

Dari keterangan beberapa orang saksi, awal kejadian bermula usai pertandingan sepak bola antar kelas diadakan oleh pihak sekolah (Class meeting). 

Karena team Anak Berkonflik Dengan Hukum ( ABH) kalah dengan team korban kalah, dan ABH merasa kakinya tertekel oleh korban saat bermain bola serta merasa tidak terima. 

Ketika  korban keluar dari sekolah, ABH mengajak korban ke sebuah warung, kemudian disitulah terjadi penganiayaan tersebut.

"Saya menegaskan, jika perkara ini berjalan dan dalam proses lebih lanjut, buktinya hari ini kedua ABH sedang dimintai keterangannya oleh Unit Reskrim Polsek Bayang, yang tentunya didampingi oleh kedua orang tuanya"

Sementara itu, dengan viralnya video kedua siswa Perempuan yang berkelahi, sampai saat ini juga masih dalam pendalaman lebih lanjut Kapolsek Bayang bersama anggotanya.

Kapolres Pessel sendiri sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi karena upaya pencegahan bullying terhadap anak ini telah kami himbau ke sekolah - sekolah namun bisa saja terjadi seperti demikian.

AKBP Nurhadiansyah menghimbau kepada semua pihak untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan pencegahan bullying terhadap anak ini merupakan tanggung jawab bersama.

" Terkait video yang telah tersebar oleh masyarakat agar di take down saja guna menghormati semua pihak, apalagi ini menimpa terhadap anak yang masih dibawah umur," pinta Kapolres Pessel.


Wartawan : Rilis
Editor : melatisan

Tag :#Polsek Bayang #Kasus Bullying

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com