HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Kamis, 4 April 2024

Supawi Kabag Fasilitasi Dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya Dampingi Dewan Turun Kebawah

Supawi Kabag Fasilitasi Dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya
Supawi Kabag Fasilitasi Dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya

Supawi Kabag Fasilitasi Dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya Dampingi Dewan Turun Kebawah

Dharmasraya (Minangsatu) - Kabag Fasilitasi Penganggaran dan pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya Supawi, turut mendampingi Anggota dewan terhormat saat turun ke tengah lingkungan masyarakat.

Hal ini, terkuak saat Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya H. Sutan Alif Tuanku Kerajaan, S. H.,  menyambangi masyarakat Kenagarian Padang Laweh, Kecamatan Padang Laweh, belum lama ini.

Menurutnya, Bagian Penganggaran dan Pengawasan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretaris DPRD dalam menyiapkan bahan kebijakan, menyusun, merencanakan, mengkoordinasikan, menyelenggarakan, membina dan mengendalikan kegiatan fasilitasi penganggaran, fasilitasi pengawasan, aspirasi dan dokumentasi.

 Adapun fungsinya terdiri dari , melaksanaan penyusunan dan pengembangan kebijakan teknis perencanaan dan program kerja pada Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan.

Melaksanakan upaya peningkatan pelayanan publik di bidang fasilitasi penganggaran, fasilitasi pengawasan, aspirasi dan dokumentasi

pelaksanaan perencanaan, pembinaan, pengembangan, pemberdayaan, pemantauan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan fasilitasi penganggaran

Melaksanakan perencanaan, pembinaan, pengembangan, pemberdayaan, pemantauan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan fasilitasi pengawasan

Melaksanakan perencanaan, pembinaan, pengembangan, pemberdayaan, pemantauan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan aspirasi dan dokumentasi

Melaksanakan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas pada Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan; dan pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan

Berdasarkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) tersebut. Penting kiranya dewan terhormat didampingi saat turun ketengah masyarakat, untuk memonitoring segala bentuk aspirasi. Sehingga dapat disampaikan kepada pimpinan dan dilanjutkan ke Bupati. Sehingga menjadi bahan pembahasan dalam rapat gabungan.

"Dengan demikian, segala bentuk aspirasi masyarakat, dapat terakomodir. Agar setiap kebijakan pembangunan, dapat dilihat secara nyata sebagai pembangunan prioritas yang akan dilaksanakan, " Terang Supawi.

Ia juga menjelaskan, sebagai warga Dharmasraya, tentu kita patut bangga atas capaian kinerja pemerintah daerah saat ini. Sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, melalui Mentri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kabupaten Dharmasraya, meraih peringkat 9 skala nasional.

Sementara untuk skala Provinsi Sumatera Barat, kita merupakan peringkat 1, dengan status tinggi. Hal ini sesuai dengan evaluasi, dan penilaian pada awal tahun 2024 oleh pihak Kemendagri.

"Semoga dengan perolehan prestasi ini, dapat meningkatkan semangat kerja, dan meningkatkan inovasi pelayanan. Sehingga dapat dipertahankan, pada tahun berikutnya, " Pungkas Supawi.

 

 


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :#DPRD Dharmasraya #Kabag Fasilitasi Dan Pengawasan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com